Dewan Tegaskan Masing-masing Kades Lengkapi LPJ Guna Pencairan ADD

Selasa, 24 November 2015

Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE

PELITARIAU,ROHIL- Pencairan dana ADD tahap satu dan dua sudah berjalang dengan begitu baik. Masing-masing pemerintah desa pun sudah mealokasikan pembelanjaan dana ADD tersebut untuk membangun infrastrukur desa yang masih kurang.

Seperti pembangunan smenisasi jalan, pengadaan sumur bor umum untuk masyarakat, perbaikan frainase dan lain sebagainya. Anggaran ADD yang dibelanjakan tersebut harus mengikuti pedoman pebelanjaan yang telah ditentukan pada Bimtek yang diterimas masing-masing kepala desa.

Menurut Abdul Kosim, wakil ketua DPRD Rohil, saat ini pemerintah sudah harus siap pencairan dana ADD tahap selanjutnya dan kepada masing-masing kepala desa untuk bisa melengkapi berkas dan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana ADD tahap sebelumnya.

"Kami tegaskan dana ADD sesegera mungkin untuk dicairkan dan kepada masing-masing pemerintah desa untuk bisa melengkapi laporan tertulisnya guna syarat pencairan ditahap berikutnya," terang Abdul Kosim kepada Posmetro Rohil, Selasa (24/11).

Sejak disahkannya RUU Desa menjadi undang-undang tetap menjadi peluang pemerintah desa didalam membangun desanya melalui kucuran dana dari anggaran APBN lebih lurang 1 milyar pertahunnya. Alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima pemerintah Kabupaten atau Kota. Dana yang diterima juga paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten atau Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Sehingga dengan adanya dana ADD ini pemerintah desa bisa mealokasikan dana tersebut untuk membangun daerahnya masing-masing.

"Kepada masing-masing pemerintah desa juga kami himbau agar alokasi dana itu harus tepat guna dan tepat sasaran pembangunannya," pungkas Abdul Kosim.***Jr