Plt Sekda Hadiri Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pemeriksaan Dan Gelar Pengawasan

Selasa, 24 November 2015

Plt Sekda Drs Surya Arfan menyampaikan kata sambutan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pemeriksaan Dan Gelar Pengawasan

PELITARIAU,ROHIL- Plt Sekda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan MS,i hadiri kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pemeriksaan Dan Gelar Pengawasan, yang di gelar Badan Inspektorat,selasa (24/11) di gedung serbaguna.

Plt Sekda Drs H Surya Arfan dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya diselagaranya kegitaan ini sebagia upaya percepatan penyelesaan tidak lanjut dalam upaya mewujudkan laporan keuangan Pemerintah Daerah WTP. Saya menyambut dengan baik dengan ada kegiatan ini, dalam kerangka evaluasi hasil pembinaan dan pengawasan yang selama ini di laksanakna Badan Inspektorat Rohil.

"Maupun lembaga pengawasan fungsional lain yaitu isfektorat Provinsi dan BPK dari rekomdasi tertuang dalam laporan hasil pemekrisaan LHP,untuk segera di tindak lanjuti dan dijadikan renugan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan terjadi,"ucap Surya.

Sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan dan pengelolaan dan pertangung jawaban keuangan negara pada pasal 20, yang menyatakan bahwa pejabat wajib menindak lanjuti hasil pemeriksaan selambat lambatnya 60 setelah laporan hasil pemeriksaan yang diterima.

Selanjutnya, dalam pasal 26 dinyatakan bahwa pejabat atau setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindak lanjuti rekomendasi yang di sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan di pidana dengan penjara paling lama satu tahun enam bulan, atau denda paling bayak 500 ratus juta," sebut Plt Sekda.

lanjut Sekda, berkaitan dengan peraturan perundag undagan tersebut diharpkan kepada shekholder supaya secepatnya dan segara menindak lanjuti temuan temuan hasil pemeriksa yang dimaksut. Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan pemantau tindak lanjuti hasil pengawasan yang dilakukan Badan Inspektorat dari 263 temuan yang telah selesai ditindak lanjuti hanya 59 temuan.

"Sisa temuan yang belum dilakukan penyetoran tersebut jika dirupiahkan 38,7 miliar. Jika temuna ini dapat ditindak lanjuti secepatnya maka dapat menambah pendapatan daerah, dalam katogori pendapatan lainnya," terangnya.

Kita menyadari bahwa permasalahan yang timbul yang menyangkut kesiapan mempelajari mengadopsi dan sistem akip penetapan sistem dan prosedur.

Saya minta perhatian kepada saudara Dinas Insfektorat dan jajarannya terkait dengan tugas pengawasan yang semakin  komplit dan sarat dengan tantangan. kaji dan kembangkan inovasi2 dan kreatifitas baru yang mampu mengefektipkan melaksanakan pelaksanaan pengawasan terutama dalam merumus rekomdasi yang mampu menjadi alat dektesi dini, menjegah terjadi penyimpangan termaksud membangun zona intergritas Rohil.

"Menghindari adanya timbang tindih pengawasan bahkan terkesan berulang ulang objek yang sama.Kepada jajaran aparatur pengawasan dan para auditor untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi citra pengawasan dengan berpegang teguh pada kode etik dan intergeritas yang berlaku. Akhirnya kepada semua pihak saya mengharap agar membenahi dan lebih meningkatkan kapasitas dan kinerja SKPD masing masing, dan marilah bahu-membahu untuk membangun Rohil yang jaya.***Jr