Disdukcapil Terkesan Mempersulit Masyarakat Pelalawan Dalam Kepengurusan e-KTP

Selasa, 24 November 2015

Keterangan Poto: Bustami (50) salah seorang Warga Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang hendak Mengurus e-KTP, selasa (24/11/2015).jpg

PELITARIAU, Pelalawan- Program pelayanan gratis pada pelayanan publik sepertinya hanya sebatas di buku undang - undang saja, namun tidak diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat. 
 
Pasalnya bagi masyarakat yang hendak mengurus atau membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta (Kelahiran, Perkawinan dan Kematian) dibebankan biaya dan terkesan dipersulit. 
    
Dari keterangan salah seorang Warga Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Bustami (50), Selasa (24/11/2015) yang hendak mengurus e-KTP kepada Pelitariau.com menyatakan, kinerja aparatur Disdukcapil Pelalawan dinilai sangat buruk dengan tidak memberikan pelayanan secara maksimal. " Semestinya sebagai pelayanan publik memberikan pelayanan terbaik, serta tidak mempersulit masyarakat," ujar Bustami.
 
" Kejadian ini bukan dirasakan oleh saya saja, namun juga terjadi terhadap masyarakat lainnya yang hendak melakukan sesuatu kepengurusan di Disdukcapil Pelalawan. Apalagi saya datang jauh-jauh dari Kecamatan Teluk Meranti, namun pelayanan diberikan seperti ini," Kata Bustami.
 
Kami sangat berharap kepada Kadis Disdukcapil Pelalawan segera mengevaluasi kinerja para pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawa.
 
" Seharusnya, sebagai salah satu satker yang sifatnya sebagai pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak mempersulit masyarakat," Pintanya.***