Jaka Abdillah Hadiri Pelantikan Pegawasan TPS Di Pujud

Sabtu, 21 November 2015

Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah menghadiri acara pelantikan pengawas TPS kecamatan Pujud

PELITARIAU,ROHIL- Ketua Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Jaka Abdillah SA,g hadiri pelantikan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),di kecamatan Pujud, jumat (21/11). Pelantikan pengambilan sumpah/janji pengawas TPS dipimpin langusung Ketua Panwascam Pujud Abdul Gani SP,d.

Panwascam Pujud Abdul Gani mengatakan, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik, karena pengawas TPS adalah ujung tombak. Jaga netral kita, jagan kita berpihak, kita adalah dewan juri.

Usai pelantikan, Abdul Gani mengharapkan kepada 150 pengawas TPS yang baru di lantik, dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Membangun koordinasi dan silahturami degan berbagai pihak seperti PPL dan Panwascam Pujud," terangnya.  

Sementara itu, ketua Panwaslu Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah mengatakan, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2015, bahwa masa tugas Pengawas TPS mulai 23 hari sebelum hari H sampai 7 hari setelahhari H, dengan tupoksi sebelum hari H mengawasi pergerakan logistik Pilkada mulai dari desa ke TPS dan dari TPS ke kecamatan. Pihak Panwas juga akan memaksimalkan fungsi para Pengawas TPS untuk pengawasan kampanye dan rekapitulasi suara.

" pilkada serentak ini akan di gelar pada tangal 9 desember. Pengawas TPS ini adalah baru ada pengawas TPS. Apa tujuan TPS ini, untuk menimalisir suapaya tidak ada terjadi proses kecurangan disaat pelaksanaan pemilihan," ucap jaka Abdillah.

Tambah Jaka lagi, pengawas TPS ada tugas baru, akan di tambah tugasnya untuk mengantar undagan. Untuk itu, Jaka meminta kepada pengawas TPS jagan sekali sekali peningalkan tempat TPS nya. Contoh pujud selatan, silahturami dengan KKPS nya. Komunikasi itu sangat perlu, jagan ada sampai pengawas TPS di usir oleh kkps," ucapnya.

Dalam acara pelantikan pengawas TPS Pujud, ikut dihadiri juga Sekcam Pujud,Polsek Pujud dan PPL sekecamatan Pujud.***Jr