Sebanyak 16 Tersangka Pungli Diamankan Polisi

Sabtu, 07 November 2015

16 orang diamankan tim khusus tindak pungli jajaran Kepolisian Rokan Hulu, goriau

PELITARIAU, Rohul- 16 orang diamankan tim khusus tindak pungli jajaran Kepolisian Rokan Hulu, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli), di Desa Kasang Padang dan Desa Jurong, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (06/11/2015) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan 16 orang pelaku tersebut dilakukan oleh tim khusus tindak pungli yang dipimpin KBO Reskrim Polres Rohul Iptu Yani Marjoni, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar terhadap pengemudi kenderaan yang melintas.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono Sik Mhum, saat dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan 16 orang pelaku pungli tersebut, seperti dilansir goriau.

"Menindak lanjuti atas informasi tersebut, tim khusus tindakan pungli Polres Rohul mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan ternyata benar, ada sejumlah orang yang melakukan pungli di pos yang dimiliki sejumlah (Ormas) terhadap kenderaan yang melintas di depan pos tersebut," tutur Pitoyo, Sabtu (7/11/2015), seperti dilansir goriau.

Dari hasil operasi pungli tersebut, selain 16 orang pelaku, Polres Rohul juga turut mengamankan barang bukti berupa dua blok kupon/karcis, satu buku pencatat kenderaan yang melintas, dua buah senter dan uang tunai Rp399 ribu.

"Penangkapan ke 16 tersangka berjalan lancar dan tanpa perlawanan, guna penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Rokan Hulu," pungkasnya.cr-Ram