Akhirnya BBM Milik PLN Selatpanjang Dilepas

Jumat, 06 November 2015

Barang Bukti BBM beserta Gerobak dan Motor yang diamankan

PELITARIAU, Meranti- Terkait Penahanan Bahan Bakar minyak (BBM) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dilakukan oleh Polres kepulauan Meranti,pada Rabu (04/11) Pagi Kemarin, sekira Pukul 09.30 WIB, akhirnya telah dilepas.

BBM tersebut dilepaskan karena pihak PLN Rayon Selatpanjang, mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti dan menjelaskan kalau minyak tersebut untuk dipergunakan oleh PLTD yang ada di Desa Lemang kecamatan Rangsang Barat kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, Kamis (5/11/2015) siang, dia menyebutkan kalau penahanan terjadi dikarenakan ada kesalah pahaman.

selain itu, terkait Izin Delivery Order (DO) untuk keseluruhan minyak PLN dan tidak ada pemecahan. "sedangkan yang kita kirim untuk Sub Ranting PLN Lemang hanyalah sebagian kecil total dari minyak PLN, untuk diangkut," jelasnya.

Terkait kejadian itu, Kepala PLN Rayon Selatpanjang menemui Wakapolres Kepulauan Meranti untuk menjelaskan penahan minyak tersebut. karena minyak tersebut dipergunakan untuk keperluan PLTD yang ada di Desa Lemang.

Akhirnya dari pertemuan itu membuahkan hasil yang positif. sebab, Penahan terhadap 5 drum BBM akhirnya dibebaskan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti.

Ditempat berbeda, Wakapolres kepulauan Meranti Kompol STP Manulang membenarkan terkait penangkapan minyak tersebut yang diamankan oleh pihak anggota shabara Polres Kepulauan Meranti. "anggota kita tidak tidak tahu kalau minyak tersebut punya PLN," jelasnya.***wr