Plt Sekdakab Buka Bimtek Pengelola Barang Milik Daerah

Rabu, 04 November 2015

Terlihat para peserta pelatihan Bimtek pengelola Barang milik Daerah, sangat serius mendengar arahan dari Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan

PELITARIAU,BAGANSIAPIAPI-  Dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah, Barang Milik Daerah merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting. Karena asset merupakan sumberdaya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa investasi di masa lalu dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat dengan sebaik-baiknya.
 
Demikian yang dikatakan Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MS,i dalam sambutannya, ketika membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Gedung Serbaguna, rabu ( 4/11 ).
 
kata Surya Arfan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah ( SAP ) dan peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ). Bimbing teknis  peraturan penatausahaan milik daerah mengunakan simba barang milik daerah dilingkungan Pemkab Rohil.
 
Pemkab merupakan pemegang kekuasaan barang milik daerah, dan SKPD  sebagai pengguna barang masing-masing SKPD,  bertanggung jawab mewujudkan Good Governance dan Cline Goverment, sehingga harus memahami  hal teknis mulai proses perencanaan  kebutuhan dan anggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan, penilaian pengahapusan, pemindah tanganan barang milik daerah, pemusnahan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan serta  pengendalian sebagian besar merupakan wewenang dan tanggung jawab  para Kepala SKPD selaku pengguna barang, sehingga kedepan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah menjadi tertib, akuntable dan transparan," kata Plt Sekda.
 
Sebagai salah satu sumber pendapatan  bagi daerah guna memaksimalkan  penggunaan potensi aset yang selama ini belum dikelola secara optimal.Untuk itu Plt Sekda mengharapkan agar  peserta dapat mengikuti  kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab  sehingga dapat mendukung  dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Saya mengharapkan kegiatan ini jagan diangap serimonial saja, kegiatan ini sangat penting bagi peserta pelatihan, mudah-mudahan perta pelatihan paham tentang pengelola Barang Milik Daerah Rohil.
 
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Asisten IV Pemkab Rohil Dahniar, Anggota DPRD Rohil H Tatang Hartono, seluruh SKPD, Camat dan peserta pelatihan dari seluruh Intasi Pemkab Rohil.***Jr