KPU Batasi Penonton Debat Kandidat

Selasa, 03 November 2015

Ketua KPU Dumai Darwis S.Ag

PELITARIAU, Dumai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melarang pasangan calon maupun tim sukses dan tim pemenangan membawa atribut dalam debat kandidat  yang akan diselenggarakan di Hotel Comfort, Kamis (5/11).

Jumlah pendukung satu pasangan calon peserta Pilkada Dumai yang bias hadir dan mengikuti debat kandidat tersebut juga dibatasi. Hanya maksimal 20 orang.

 “Selain dibatasi masuk dan jangan membawa atribut, pendukung juga dilarang mengucapkan yel-yel. Jika dilanggar pendukung akan dikeluarkan dari ruangan,” kata Ketua KPU Dumai H Darwis S.Ag Kepada wartawa Selasa (3/11).

Menurutnya, untuk aturan dalam debat, sudah disampaikan kepada tim pemenangan lima pasang calon agar dapat diketahui dan tertib saat pelaksanaan debat yang akan dipimpin moderator Pembantu Rektor II Universitas Riau Sujiyanto.

Pihak KPU Dumai juga  sudah mempersiapkan materi dan sejumlah pertanyaan untuk calon wali kota dan wakil wali kota dalam debat tersebut. Tim panelis, terdiri akademisi, tokoh agama, sosiolog dan pendidikan.

Debat yang diikuti berbagai unsur sebagai panelis tersebut, kata Darwis untuk memastikan netralitas pertanyaan yang bakal dilontarkan membahas seputar visi dan misi dari kelima pasangan calon.

“Kita berharap pelaksanaan debat nanti bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan dan masyarakat dapat mengetahui penjelasana visi misi serta program kerja yang diusung lima pasang calon kepala daerah ini,” harapnya.

Untuk diingat, Pilkada Dumai 2015 diikuti lima pasang calon, yaitu, Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari, Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti, Abdul Kasim-Nuraini dan Agus Widayat-Maman Supriadi.(JS)