Fakta Zona Integritas DPR Bersih Korupsi Ditandatangani

Senin, 02 November 2015

PELITARIAU, Jakarta - Fakta zona integritas di lingkungan DPR RI akhirnya ditandatangani. Ini merupakan komitmen mewujudkan wilayah bersih korupsi dan wilayah birokrasi melayani. DPR jadi lembaga ke-30 yang menandatangani fakta tersebut.

Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti membacakan langsung fakta integritas tersebut di hadapan para pejabat yang hadir, Senin 2 November 2015 di Gedung Pustakaloka. Hadir dalam acara itu, Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Hadir pula Ketua BPK, Ketua sementara KPK, Ketua Ombusman, dan Menteri PAN dan RB.

Dalam sambutannya Setjen DPR mengatakan, seiring penandatanganan zona integritas ini, DPR sudah berbenah diri, diantaranya dengan membentuk inspektorat sebagai pelaksana zona integritas. Selain itu, DPR juga selalu menerapkan transparansi dalam rekrutmen pagawai. Acara tersebut dihadiri hampir seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR.

Sementara itu, Ketua DPR RI menyambut baik inisiatif Sekjen DPR menggelar acara pencanangan zona integritas ini. “Sebagai lembaga, DPR harus terus mendorong reformasi birokrasi dan transparansi,” ujar Novanto. DPR , lanjut Novanto, telah meraih 41 penghargaan, diantaranya pengelolaan keuangan yang baik dari BPK sepanjang 2009-2014. DPR juga bahkan mendapat piagam penghargaan dalam layanan publik dan pengelolaan arsip.

Sebelumnya Menpan dan RB Yuddy Crisnandi mengatakan, zona integritas di DPR ini merupakan proyek percontohan menuju tata kelola negara yang baik. Dan tata kelola tersebut telah menghemat anggaran negara yang signifikan.

“Saya hargai Sekretaris Jenderal DPR yang berinisiatif membentuk zona integritas ini dan akan melakukan perubahan lingkungan kerja sekaligus memberi layanan yang lebih baik.” (www.dpr.go.id)