Lengkapi Minggu Ini, Proses PAW Ustad Malik Melengkapi Persyaratan

Rabu, 28 Oktober 2015

Malik Siregar Calon PAW DPRD Provinsi Riau menggantikan Musini yang ikut calon Bupati Kuansing

PELITARIAU, Rengat- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih dalam proses, beberapa syarat belum dipenuhi oleh Malik Siregar daerah pemilihan Inhu-Kuansing PAW Mursini yang mundur sebab ikut menjadi calon bupati kuansing.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Prov Riau Irsyadul Ibad dikonfirmasi Rabu (28/10) menjelaskan, kalau saat ini proses PAW sudah diproses di internal partai, nama calon PAW belum disampaikan ke Tata pemerintahan (Tapem) Setda Provinsi Riau. sebab, beberapa syarat belum dilengkapi oleh PAW Malik Siregar asal Inhu.

"Yang pastinya, kader kita Mursini PAW ke Malik Siregar suara kedua PPP Dapil Inhu-Kuansing. Kita masih bahas proses PAW ini di DPW PPP Riau, nanti berkas PAW ustad Malik akan kita serahkan ke Tapem proses lebih lanjut," kata Ibad.

Dijelaskannya juga, sesuai dengan surat keputusan mentri dalam negeri, Anggota DPRD yang ikut dalam Pilkada secara otomatis diberhentikan. Namun demikian, kader PPP di DPRD Riau Mursini PAW Malik Siregar sudah akan dilakukan di DPRD Provinsi Riau pada November nanti. "Syarat yang diminta dalam PAW sama dengan syarat saat mendaftar calon legislatif kemarin," jelasnya.

Terpisah Malik Siregar PAW DPRD dari PPP dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (28/10) menjelaskan, kalau dirinya duduk di DPRD Riau melalui PAW itu sudah takdir allah. Menerima amanah menjadi wakil rakyat daerah Inhu-Kuansing maka akan berupaya memaksimalkan perjuangan masyarakat Inhu-Kuansing sektor pembangunan.

"Setidaknya kita menjadi mediator, untuk memenuhi usulan rakyat ketika persoalan yang diusulkan tidak dalam bidang saya, soal syarat dalam minggu ini sudah saya lengkapi," jelas Ustad Malik Siregar yang mulai berkecimping di Politik sejak tahun 2014 kemarin.**hf.