Pelantikan 40 Anggota DPRD Inhu Lancar

Senin, 08 September 2014

Pelantikan anggota DPRD Inhu

PELITARIAU, Rengat- Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu berjalan lancar dan aman tanpa adanya aksi demo. Namun demikian aparat kepolsian terlihat berjaga-jaga baik berpakain lengkap maupun berpakain preman.

 

Ketua  Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kartijo SH. MH dengan lancar melantik 40 anggota DPRD Inhu periode 2014-2019, Senin (8/9). Pelantikan anggota dewan tersebut dilakukan dalam sidang istimewa dewan pada acara peresmian pemberhentian anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Inhu periode 2014-2019.

 

Pelantikan 40 anggota DPRD Inhu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. 566/VIII/2014. Dilakukan dalam sidang paripurna istimewa dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu periode 2009-2014 Arif Ramli dan diikuti oleh 28 anggota dewan.

 

Hadir dalam acara tersebut  Bupati dan Wakil Bupati,  unsur FKPD Kab. Inhu, Sekretaris Dewan dan Anggota DPRD Kab. Inhu, Kepala Pengadilan Negeri Rengat, Ketua Pengadilan Agama Rengat, Ketua dan anggota KPU Kab. Inhu, Sekda, Staf Ahli, para Asisten. Serta juga sejumlah Kadis, Kakan, Kaban, Kabag, Camat se Kab. Inhu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta para tamu undangan dari keluarga masing-masing anggota DPRD terpilih Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Usai dilantik Bupati Inhu Yopi Arianto dalam sambutannya   menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota dewan terpilih Kab. Inhu tahun 2014-2019. Beliau berharap, kedepannya para anggota terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengemban amanat serta harapan dari masyarakat Indragiri Hulu demi mewujudkan cita-cita Kabupaten Indragiri Hulu menuju kearah yang lebih baik dan sejahtera.

 

“Tidak lupa kami menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota dewan yang hari ini secara resmi telah habis masa jabatannya atas pengabdiannya selama 5 tahun ini. Dimana selama ini telah terjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,’jelas Bupati.

 

Selanjutnya Yopi juga menjelaskan bahwa sesuai aturan dan UU dewan dan pemerintah sama-sama punya tanggung jawab dalam memajukan Inhu kedepan. Kedudukan dan fungsinya seimbang antara pemerintah dan dewan.

 

 “Kedepan masih ada agenda daerah berupa pembahasan ranperda yang belum tuntas agar dapat dilanjutkan pembahasanya untuk disyahkan. Mengingat hal terebut menyangkut kinerja dan kesejahteraan masyarakat,”jelas Bupati.

 

Usai menyampaikan pidatonya selanjutnya Bupati menyematkan pin anggota DPRD Inhu kepada tiga perwakilan anggota DPRD Inhu. Diantaranya kepada pimpinan sementara dewan Syamsudain (Partai Golkar), serta Irwan Toni (PDI-P) dan juga Sumini.

 

Usai menyematkan tanda pin dilanjutkan dengan serah terima palu dari ketua DPRD Inhu periode 2009-2014 Arif Ramli kepada pimpinan sementara DPRD Inhu Samsudin. Dan diikuti dengan pemberian ucapan selamat. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad