Nelayan Kesulitan Urus Izin SIUP, Ketua Komisi B DPRD Rohil Angkat Bicara

Ahad, 25 Oktober 2015

Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra ST

PELITARIAU,BAGANSIAPIAPI- Ketua komisi B DPRD kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Hendra ST angkat bicara terkait dengan keluhan nelayan yang mengaku kesulitan dengan pengurusan Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) ikan menyusul peraturan baru yang mengharuskan pengurusannya ke propinsi. 
 
Hendra mengatakan, untuk pengurusan izin usaha pengangkapan ini sebaiknya oleh instansi perizinan di daerah. "Jadi kami sarankan Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil agar melakukan koordinasi bagaimana untuk pengurusan izin dipermudah bagi kapal-kapal nelayan kita,” kata Hendra, Minggu, (25/10) di Bagansiapiapi.
 
Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, jika nelayan ingin menyampaikan persoalan itu bisa disampaikan ke DPRD dan pihaknya siap untuk memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang ada. "Tahap awal kita bisa lakukan hearing bersama untuk permudah izin usaha penangkapan bagi nelayan-nelayan," ucapnya.
 
Akuinya, bantuan dalam memudahkan profesi nelayan perlu digotong dan dilakukan bersama. "Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, agar para nelayan ini bisa menghidupkan program kenelayanan," katanya.
 
Ketua Komisi B bantuan mmudahkan perizinan usaha penangkapan itu harus diberikan kepada nelayan-nelayan kelas bawah. Suheli juga mengingatkan, ketika kemudahan perizinan diberikan kepada nelayan jangan ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut. 
 
Hendra berharap, keberadaan kapal nelayan di Rokan Hilir keseluruhannya bisa memiliki SIUP sehingga nelayan memiliki dokumen yang jelas dalam menjalankan pekerjannya.*** Jr