Pemkab Rohil Bakal Rekrut PTT Satpol PP

Jumat, 23 Oktober 2015

Internet

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Rohil H Roy Azlan, mengatakan Pemkab Rohil pada 2015 ini menerima personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan status sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Rohil.

Roy Azlan mengatakan personil Satpol PP, yang setara dengan pegawai honor daerah ini, nantinya akan di tugaskan ke kecamatan-kecamatan di Rohil.  Ada pun mekanisme penerimaan, jelasnya, dijalankan Kantor Satpol PP Rohil.

"Mereka, para Satpol PP baru tersebut nantinya akan ditempatkan di kecamatan. Sebab, banyak kecamatan kita saat ini masih kekurangan personil Satpol PP. Mekanisme penerimaan dilaksanakan Kantor Satpol PP Pemkab Rohil," kata Roy Azlan, Kamis (22/10) kepada para wartawan di RSUD dr HM Pratomo, Bagansiapiapi.

Ada pun personil Satpol PP yang direkrut, jelas Roy Azlan, berjumlah 100 orang personil, terdiri dari 70 orang laki-laki dan 30 orang perempuan. Mereka, jelasnya, harus lulus seleksi, diantaranya, seleksi administrasi, kesemaptaan, dan wawancara. Jika lulus, terang Roy, mereka juga akan diikusertakan menjalankan pelatihan dasar Satpol PP.

"Bagi mereka yang diterima sebagai Satpol PP Pemkab Rohil, maka berhak mendapatkan gaji pokok Rp800 ribu per bulan, juga uang makan dan uang jaga," terang Roy Azlan, lagi.

Diterangkan Roy Azlan, jika ditotalkan, pendapatan personil Satpol PP Pemkab Rohil terbilang lebih tinggi dibanding dengan pegawai tidak tetap lainnya. Hal ini, jelas Roy Azlan, disebabkan tugas Satpol PP harus stand bay dua puluh empat jam.***Zi