Agenda Paripurna Terakhir Bagi Institusi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Priode 2009-2014

Ahad, 07 September 2014

Akhir masa bakti anggota DPRD Meranti ditandai dengan pengesahan APBD-P 2014 dalam sidang paripurna.

PELITARIAU, SELATPANJANG - Sidang Paripurna tentang Pengesahan RAPBD-P Tahun 2014 dan Laporan Pansus A, Sabtu (6/9/2014) malam menjadi agenda Paripurna terakhir bagi institusi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Priode 2009-2014.

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang Sekretariat DPRD Jalan Dorak, Kota Selatpanjang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Meranti, Hafizoh MM didampingi Wakil Ketua, M Taufikurrahman dan dihadiri lebih sebagian dari keseluruhan 25 Anggota DPRD Meranti.

Sementara dari Pemkab Kepulauan Meranti hadir langsung Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, namun sangat disayangkan hanya sedikit para Kepala SKPD yang ikut hadir diruang sidang, Seperti dilansir riauterkini.com.

Sidang Paripurna yang menjadi agenda sidang terakhir Anggota DPRD Meranti Priode 2009-2014 ini telah mengesahkan angka APBD-P 2014 Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp1,6 T lebih, adapun rencana belanja itu terdiri dari belanja langsung Rp521 M lebih dan belanja langsung 1,12T lebih.

Adapun pendapatan perubahan tahun 2014 ini sebesar Rp1,2T lebih dengan rincian Rp 52M lebih (Pendapatan Asli Daerah), Rp972 M lebih (Dana Perimbangan), Rp236 M lebih (Lain-lain pendapatan daerah yang sah).

Sedangkan pembiayaan perubahan APBD 2014 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun sebelumnya sebesar Rp 418M lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah 2014 sebesar Rp10 M. (PR-cr.Ram)
 

Editorial : Ramdana Yudha