Lakukan Penganiayaan, Pelajar Di Inhil Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Tembilahan- Seorang pelajar berinisial D (17) warga jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Baru Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan polisi karena telah melakukan tindak penganiayaan.


Penganiyaan ini dilakukannya kepada Gani (37) warga lorong Sukun RT 004 RW 011 Tembilahan. Kejadian ini terjadi di jalan M Boya lorong Duku Tembilahan, Selasa (20/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut keterangan dari kepolisian, D beraksi dibantu satu orang temannya berinisial RS. Motifnya, menurut pengakuan D bahwa pacarnya sempat diganggu oleh seorang pemuda lainnya berinisial TA (25) dengan cara sering mengirim sms dan hal ini tidak diterima oleh D.

“Disaat pelaku menegaskan larangan untuk mengirim sms kepada pacarnya, korban mencoba membela TA dan mendorong-dorong dada pelaku dan mengajak berkelahi di dalam lorong hingga emosi dan menuruti kemauan korban,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Rabu (21/10).

Disaat  korban menuju ke dalam lorong tersebut lanjut Warno, pelaku seketika memukulnya dari arah belakang dan dibantu juga oleh rekan pelaku. Tak lama kemudian seorang saksi di TKP datang melerai dan kedua pelaku inipun pergi meninggalkan tkp menggunakan sepeda motor.

"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata sebelah kanan dan luka lebam di bagian mata, Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan, sedangkan rekannya RS masih dalam pengejaran" Tutup Warno.***Sb