Kepala DPPKAD Meranti Himbau Kepada Camat Agar Memahami Aturan Pengusulan Dana Hibah dan Bansos

Rabu, 21 Oktober 2015

Kepala DPPKAD Kepulauan Meranti Bambang Suprianto

PELITARIAU, Selatpanjang- Sampai sejauh ini Penyaluran Bantuan dana Hibah dan Bansos masih dipermasalahkan, khususnya yang berasal dari masyarakat di Kecamatan yang ada di Kawasan Kabupaten Kepulauan Meranti.

hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto disela-sela Sosialisasi, pada Rabu (21/10) di Hotel Grand Meranti.

"karena, banyak usulan yang tidak memenuhi administrasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang, parahnya lagi rekomendasi usulan dana itu justru berasal dari Camat sendiri," terangnya.

Terkait masalah tersebut, dia juga menghimbau kepada Camat agar dapat memahami dengan baik aturan pengusulan dana Hibah dan Bansos serta bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.
 
"Khusus kepada Camat agar dapat mensosialisasikan hal ini, karena tak sedikit rekomendasi itu berasal dari Kecamatan, Saat ini sudah banyak masuk ke DPPKAD namun setelah diperiksa ternyata tidak berbadan hukum," ungkapnya.***wr