Terkait Karhutla, Pj Bupati Larang Camat Tinggalkan Tempat

Selasa, 20 Oktober 2015

Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto bersama dengan unsur instansi terkait di Kepulauan Meranti saat sidak ke lokasi karhutla di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat

PELITARIAU, Selatpanjang– Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto melarang Camat Tebingtinggi Barat dan Camat Tasik Putri Puyu meninggalkan tempat tugasnya. Hal ini dikarenakan di dua kecamatan tersebut sedang terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Larangan itu dimaksudkan agar camat bisa terus konsentrasi dalam upaya memadamkan api bersama masyarakat dan instansi terkait. Dua camat itu juga diminta terus membuat laporan mengenai situasi titik api tersebut.

Penegasan itu disampaikan Edy saat rapat dengan jajaran SKPD dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin (19/10). Penegasan itu disampaikan lagi secara langsung kepada Camat Tebingtinggi Barat Rizki Hidayat saat memantau lokasi karhutla di Desa Tanjungperanap.

“Perintah ini keras agar camat jangan meninggal tempat tugas hingga titik api padam. Pastikan upaya pemadaman terus dilakukan dan laporkan situasinya kepada saya. Tetap koordinasi untuk kerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat,” tegas dia.

Camat Tebingtinggi Barat Rizki Hidayat yang mendengarkan perintah atasannya pun, terlihat manggut-manggut. Rizki juga melaporkan mengenai upaya masyarakat setempat dan personel TNI dalam memadamkan api sejak hampir dua minggu belakangan.

Senin sore hingga malam Edy terus memantau kondisi kebakaran di Desa Tanjungperanap. Titik api yang meluluhlantakkan kebun sagu warga dan lahan hutan itu diperkirakan mencapai seratusan hektare. Pj Bupati sempat menggelar pertemuan dengan Kepala Desa Tanjungperanap Aswandi dan warganya serta personil TNI yang bertungkus melakukan upaya pemadaman.

“Kondisi apinya semakin membesar akibat angin. Kami sempat terpaksa mundur,” kata Kades Tanjungperanap.

Dalam kesempatan itu Penjabat Bupati sempat memberikan bantuan uang sebesar Rp 10 juta untuk warga yang ikut membantu upaya pemadaman api.***wr