Sudah Ke-3 Kalinya Perpanjangan status Darurat Pencemaran Udara Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2015

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman

PELITARIAU, Pekanbaru- Sudah keempat kalinya perpanjangan status darurat Pencemaran udara akibat asap kembali diperpanjang, kali ini di perpanjang hingga 2(dua) minggu mendatang, dengan rapat yang di hadiri seluruh SKPD terkait seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, Kepala Dinas Kehutanan, Fadrizal Labay, Ketua Badan Lingkungan Hidup Riau (BLH) Yulwiriati Moesa, Kepala RSUD Arifin Achman Nuzelly Husnedi dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau.

Saat di temui oleh pelitariau.com senin (19/10) sore, di Markas TNI AD, Korem Wira Bima 031 di jalan Sisingamangaraja samping Kediaman Plt Gubernur Riau, Perpanjangan ini ditetapkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman usai memimpin rapat Tim Satgas yang dihadiri oleh seluruh komponen terkait.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan perpanjangan status ini telah dimusyawarahkan dan disepakati oleh seluruh pihak yang hadir, menurut Andirachman, perpanjangan ini diambil setelah melakukan pertimbangan kondisi lapangan yang ada.

"Kita melihat kondisi udara kembali memburuk setelah beberapa hari yang lalu sempat turun di level sedang dan tidak sehat. Namun kini kita masih terus merasakan dampak dari asap yang du kirim dari Sumsel dan Jambi," ungkap Plt Gubri saat keluar dari ruangan Komandan Korem 031/ Wirabima.

Ketetapan yang diputuskan pada Senin (19/10) sore kemarin dirapatkan oleh Tim Satgas mengingat waktu perpanjangan yang ditetapkan seminggu sebelumnya akan habis hari ini, Senin (20/10) pagi. Perpanjangan ini adalah perpanjangan yang ke-3 kalinya sejak pertama kali ditetapkan pada 14 September 2015 lalu.***osp