Dewan Minta KPU Kuansing Ganti APK Yang Rusak

Rabu, 14 Oktober 2015

PELITARIAU, Telukkuantan- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuantan Singingi (Kuansing), diminta segera untuk mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuansing yang dirusak orang tak dikenal atau orang yang tidak bertanggung jawab beberapa hari lalu.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Musliadi SAg kepada  wartwan  Senin (12/10/)  di Telukkuantan. Menurutnya yang bertanggungjawab untuk menggantinya adalah KPU, dan KPU harus segera memperbaikinya.

Musliadi menilai KPU asal-asalan dalam memilih tempat pemasangan APK. Sehingga, sangat mudah dirusak oleh orang yang jahil. "Tempatnya sangat tidak layak."

"Kenapa tidak dibuatkan tempat yang tinggi, di lokasi keramaian. Ini tidak, APK dipasang di pinggir jalan, kena angin rusak. Kita sangka juga dirusak orang," beber Musliadi.

Untuk seluruh pasangan calon, DPRD meminta jangan terpancing dengan pengrusakan APK tersebut. Walau ini persoalannya kecil, namun bisa menjadi besar jika tak bijak dalam menanggapinya.

"Kami mengimbau agar seluruh timses dan simpatisan calon tidak terpancing. Jika ada yang keberatan, silahkan lapor ke Panwaslu guna proses hukum selanjutnya," tutup Musliadi.***Mw