Status Darurat Pencemaran Udara di Riau Kembali di Perpanjang

Rabu, 14 Oktober 2015

Plt Gubernur Riau Kembali Perpanjang status pencemaran udara

PELITARIAU, Pekanbaru- Darurat pencemaran udara oleh asap, hari ini kembali diperpanjang lagi hinga seminggu kedepan, hal ini dikarenakan kondisi Riau yang masih belum kondusif dan stabil kemudian ada pertimbangan yang diberikan oleh BMKG untuk melihat kondisi hotspot di selatan dan arah angin.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (13/10) siang. Menurutnya Pertimbangan ini jugadi lihat dari kondisi Elnino yang masih panjang, diperkirakan hingga akhir bulan November ini, namun yang paling penting Pemprov Riau mendesak pusat untuk mefokuskan penanganan di Sumatra Selatan dan Jambi, kerena Sumsel penghasil hotspot terbanyak di Sumatra, dan arah angin pun saat ini mengarah dari selatan ke utara.

"Kalau sumbernya (Sumsel) di padamkan otomatis dampaknya ke kita pun tidak begitu besar," ungkap Plt Gubernur Riau di Posko Karlahut.

Hal ini juga berdampak kepada Satgas  penanggulanagn bencana asap nasional yang di kirim oleh Presiden Jokowi ke Riau yang telah bekerja selama sebulan ini, akhirnya juga di perpanjang lagi hingga 30 november 2015 mendatang.

Sementara itu Dansatgas Nasional Kolonel Inf Dwi Suharjo kepada pelitariau.com mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan perintah dari pusat, karena Riau masih membutuhkan satgas nasioanl tersebut walaupun titik hotspot sudah tidak ada, namun satgas ini masih harus di standbay kan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kebakaran.

"Kami tugas di sini berdasarkan perintah dari atasan, jika ada perintah untuk di perpanjang kami akan laksanakan," ungkap Dwi Suharjo di posko karlahut.***osp