2015, P2TP2A Inhil Catat 35 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Selasa, 13 Oktober 2015

PELITARIAU, Tembilahan- Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah menyampaikan sudah tercatat sebanyak 35 kasus pelecehan seksual selama tahun 2015 di Kabupaten Inhil.

"Ada 35 kasus yang terdata sejak 1 Januari lalu, semuanya itu adalah anak dibawah umur," kata Hj Zulaikhah kepada sejumlah wartawan usai mengikuti hearing DPRD Inhil di jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (13/10).

Istri Bupati Inhil ini berkomitmen untuk tetap mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk tetap melindungi anak-anak dibawah umur. Dengan harapan kedepan bisa berkurang terjadinya kasus itu.

Apalagi dalam menjaga kesejahteraan anak dibawah umur dan perempuan menjadi bagian tanggung jawab P2TP2A. Sebab organisasi ini dapat berfungsi untuk memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat, baik fisik maupun non fisik seperti berfungsi sebagai pusat informasi dan data, rujukan, tempat konsultasi ataupun konseling hingga pelatihan keterampilan pada perempuan dan anak.

Disamping itu, ia juga membutuhkan bantuan dari berbagai organisasi lainnya sebagai wadah koordinasi atas persoalan perempuan dan anak dibawah umur di Kabupaten Inhil.***Sb