Pj Bupati Meranti Larang Pejabat Keluar Daerah

Senin, 12 Oktober 2015

Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto memimpin rapat percepatan pelaksanaan APBD Perubahan dan percepatan penyusunan RAPBD 2016 di ruang Melati Kantor Bupati, Senin (12/10)

PELITARIAU, Selatpanjang- Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto melarang pejabatnya keluar daerah, hal itu dikarenakan Dalam rangka mempercepat penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016.

Selain itu, dirinya juga akan menargetkan agar APBD 2016 tersebut sudah bisa disahkan pada akhir tahun ini. Larang tersebut sebagaimana diucapkan Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto dalam rapat dengan seluruh kepala SKPD di ruang Melati Kantor Bupati, Senin (12/10) dini hari.

“Kedepannya, saya minta seluruh SKPD mempersiapkan segala administrasi yang perlu untuk pelaksanaan kegiatan. Kita memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melaksanakan APBD Perubahan ini, agar mempercepat penyusunan APBD 2016,” tegasnya

Tak hanya sampai disitu, Edy menginstruksikan tim anggaran pembangunan daerah (TAPD) memulai langkah-langkah penyusunan terutama pembahasan-pembahasan di
tingkat kelompok kerja (pokja), agar pembahasan di tingkat pokja tersebut bisa dapat terselesaikan.

Senada dengan Pj Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Bagian Humas Ery Suhairi juga menjelaskan tentang waktu larangan yang disampaikan Pj Bupati untuk SKPD itu sekitar dua minggu terhitung Senin kemarin, "Larangan yang disampaikan agar seluruh SKPD bisa lebih fokus dalam penyusunan anggaran," jelasnya.***wr