Dinilai Terbentur Aturan Ketua KPUD Rohil Lakukan PAW PPK

Ahad, 11 Oktober 2015

Pelantikan PAW PPK Kab. Rohil

PELITARIAU, Bagansiapiapi – Sebanyak 9 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  terpaksa diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil. Pasalnya  Ke 9 anggota PPK tersebut terbentur dengan peraturan serta membuat kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerier.

"Pelantikan  PPK Pergantian Antar Waktu (PAW) ini tidak semuanya  karena membuat kesalahan, akan tetapi ada juga diberhentikan karena terbentur dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya aturan itu menyatakan Anggota PPK yang sudah menjabat selama dua periode tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai anggota PPK, "Kata Ketua KPUD Rohil, Agus Salim,SP usai melantik PAW PPK, diaula Media Center KPU Rohil, Sabtu (10/10) kemaren.

Ke 9 anggota PPK yang di PAW itu yakni kecamatan Bangko, Pujud, Sinaboi, Kubu, dan Rimba Melintang. Untuk kecamatan Pujud anggota PPK sebanyak 5 orang terpaksa diganti karena membuat kesalahan yang fatal, sementara untuk kecamatan Kubu, Sinaboi, Bangko dilakukan pergantian karena telah menjabat sebagai anggota PPK selama dua periode.

“Di Kecamatan rimba Melintang Anggota PPK nya diganti karena anggota yang lama telah pindah tempat domisili keluar Rohil, "terang Agus Salim.

Agus Salim juga mengatakan sebagian anggota PPK seharusnya memang tidak dilakukan pergantian. Namun, karena telah keluarnya aturan baru dari KPU Pusat mengenai masa jabatan PPK tidak boleh melebihi dua periode, maka secara terpaksa kita lakukan pergantiannya.  

“PAW anggota baru PPK yang dilantik ini kesemuanya calon anggota PPK yang kemaren telah mengikuti test dan seleksi, "ujarnya.

Dengan telah dilantiknya PAW anggota PPK ini diharapkan bisa bekerja dengan baik. Supaya hal itu terwujud, maka anggota PPK yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan Koordinasi dengan mantan PPK yang berada dikecamatan masing-masing.

“Selain itu, sesama anggota PPK harus saling menjalin kekompakan dan sejalan dalam menjalankan tugas. "jangan sampai anggota PPK dalam mengambil kebijakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, "Pungkas Agus Salim sembari mengingatkan.

Pelantikan PAW PPK turut dihadiri seluruh Komisioner KPU Rohil, Anggota Panwas Rohil, Datuk penghulu, dan undangan lainnya. (jar)