Paswaslu Kuansing Lakukan Penertiban Baleho

Sabtu, 10 Oktober 2015

Pihak berwenang terlihat sedang melakukan penertiban Baleho

PELITARIAU, Telukkuantan- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi, bersama, KPU, Satpol PP, Panwascam, serta dari pihak Kepolisian, melakukan penertiban Baleho tidak resmi dari KPU, Jum'at (09/10).

Atas intruksi Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi, sesuai peraturan, tentang penertiban alat peraga Kampanye, sehingga dilakukan sterilisasi baleho, oleh pihak berwenang, terhadap Baleho yang bukan resmi dari KPU.

Penertiban Baleho yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi bersama lembaga terkait lainnya ini, dikawal ketat pihak Kepolisian bersenjata lengkap, sebagai pengamanan dalam melakukan penertiban.

Panwaslu Kabupaten Kuansing Efendri , saat ditemui pelitariau.com dilapangan mengatakan, membenarkan bahwa, saat ini tengah dilakukan penertiban di 6 (enam) kecamatan.

"Adapaun penertiban dilakukan di enam Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Benai, Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir Seberang," terangnya.

Disebutkan Efendri, sesuai peraturan perundang - undangan tentang penertiban alat peraga Kampanye, yang bukan resmi dari KPU, harus dicopot untuk itu dilakukan penyeterilan Baleho.

"Hal senada juga dibenarkan Ananta Panwascam Kuantan Tengah, penertiban dilakukan bersama Satpol PP dan KPU dan pihak Kepolisian," pungkasnya.***Mw