Terkendala RKA, Pembahasan RAPBD Inhu 2015 Terhenti

Jumat, 05 September 2014

anggota DPRD Inhu

PELITARIAU, Rengat-Upaya untuk menuntaskan pembahasan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 oleh anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 terhentil. Pasalnya banyak Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tidak menuntaskan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).

 

Sebagaimana diketahui bahwa pembahasan terhadap RAPBD Inhu tahun 2015 baru dimulai, Kamis (28/8) setelah sebelumnya Sabtu (23/8) lalu Bupati Inhu Yopi Arianto menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tersebut. Tiga Komisi yang ada di DPRD Inhu bertekad untuk menuntaskan pembahasan sebelum berakhirnya masa jabatan.

 

Tekad tiga komisi yang ada di DPRD Inhu tampaknya tidak mendapatkan dukungan dari SKPD.  Sebagian besar SKPD yang ada belum menyerahkan RKA sehingga tidak bisa melakukan pembahasan.

 

Ketua Komisi A DPRD Inhu H. Suradi SH menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2015 di komisi A tidak tuntas. Banyak SKPD yang tidak menyerahkan RKA untuk dilakukan pembahasan.

 

“SKPD yang tidak menyerahkan RKA untuk dibahas pada Komisi A diantaranya Dishubkominfo, Humas, Inspektorat, Satpol PP, Distamben, Sekwan. Selain itu juga Bapemas Pemdes serta juga 14 Kecamatan yang ada di Inhu,’jelas Suradi.

 

Dengan tidak diserahkannya juga RKA, maka komisi A menurut Suradi Sejak Senin (1/9) menghentikan pembahasan. Selanjutnya menyerahkan pembahasan untuk dilanjutkan pada anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 yang akan dilantik Senin (8/9).

 

Hal hampir senada juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Inhu Doni Rinaldi SE yang menambahkan bahwa untuk membahas RAPBD tahun 2015 perlu hati-hati. Mengingat dana RAPBD 2015 Rp. 1,9 triliyun lebih tersebut harus tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.

 

Selain itu dalam tahun 2015 masyarakat Inhu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Tentunya untuk pesta demokrasi tersebut memerlukan dana yang cukup besar dalam pelaksanaannya.

 

“Jadi kita berhati-hati dalam melakukan pembahasan, kalau SKPD tidak menyerahkan RKA tentu tidak bisa dilaksanakan pembahasan. Di komisi C kondisinya hampir sama dengan komisi lainnya, banyak SKPD yang tidak menyerahkan RKA salah satunya Dinas PU yang merupakan SKPD terbesar anggarannya,”jelas Doni.

 

Dengan tidak tuntasnya pembahasan RAPBD 2015 maka akan molor beberapa bulan kedepan menunggu semua alat kelengkapan DPRD Inhu yang baru terbentuk. “Selanjutnya apakah sekitar separuh anggaran yang sudah dibahas dewan saat ini bisa diterima dewan baru atau tidak. Kalau tidak bisa tentunya dimulai kembali pembahasan dari awal,”jelas Doni. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad