Gerindra Setuju Revisi UU KPK jika Targetnya "Zero Corruption"

Jumat, 09 Oktober 2015

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa

PELITARIAU, Jakarta- Anggota Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, Fraksi Gerindra akan menyetujui usulan revisi UU KPK jika tujuannya untuk menguatkan lembaga antirasuah itu. Penguatan itu diperlukan untuk mewujudkan zero corruption pada sistem penyelenggaraan pemerintahan.

"Dalam konteks revisi untuk kepentingan zero corruption, kami setuju," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Kamis (8/10/2015).

Bahkan, kata dia, jika diperlukan penguatan, masa kerja KPK tak hanya selama 12 tahun, seperti yang diusulkan pada Pasal 5 draf revisi UU KPK. Menurut dia, batas waktu itu bisa diperpanjang hingga 100 tahun ke depan, selama ada progres yang positif.

Desmond menilai, yang diperlukan KPK saat ini adalah menciptakan sistem dan target untuk mewujudkan zero corruption itu. Tanpa target yang jelas, sulit bagi KPK untuk menyusun strategi mewujudkannya.

"Kalau dasar zero corruption itu tidak jelas, susah. Jadi, lebih baik 50 tahun ini tahapannya apa, siapa pun komisioner dipilih, ini acuannya, ini evaluasinya. Kalau tidak, 50 tahun jadi 100 tahun tapi harus ada progress-nya," ujar Desmond. (kompas)