Wakil Ketua DPRD Inhu H. Zaharman Kaz Serahkan Mobdin
PELITARIAU, Rengat- Upaya untuk memberikan contoh kepada pejabat yang diberi amanah menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) diperlihakan oleh Wakil Ketua DPRD Inhu H. Zaharman Kaz. Dimana ketika dia tidak menjabat lagi maka amanah berupa pemakaian mobdin wajib dikembalikan ke negara.
Pengembalian mobdin yang merupakan fasilitas sebagai pejabat Wakil Ketua DPRD Inhu disaksikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setwilda Inhu Hendry. Mobdin Nissan Xtrail BM 9 B dan sepeda motor trail BM 2049 B yang selama ini dipergunakan Zaharman diterima oleh Sekretarias Dewan (Sekwan) DPRD Inhu, Jum'at (5/9) pagi dihalaman kantor DPRD Inhu.
Mobdin Wakil Ketua DPRD Inhu dikembalikan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Inhu periode 2009 - 2014, yang jatuh pada Senin (8/9) pekan depan. Dimana pada saat itu akan dilakukan pelantikan 40 anggota dewan baru periode 2014-2019.
"Kenderaan dinas ini saya kembalikan mengingat ini hari terakhir masa kerja saya sebagai Wakil Ketua DPRD Inhu, sebab hari Senin depan sudah pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu yang baru. Tentunya yang berhak atas mobdin ini nantinya anggota dewan baru," ujar Zaharman kepada wartawan
Dikatakannya, sebelum kenderaan diserahkan dia sudah memeriksa seluruh kelengkapan kenderaan tersebut, dan sudah diperiksa oleh bagian Sekwan Inhu. "Saya kembalikan dalam kondisi bersih dan lengkap juga sudah diperiksa bagian Sekwan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Zaharman Kaz duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Inhu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Inhu IV periode 2009 – 2014. Pada pemilu legislatif lalu tidak mencalonkan diri lagi menjadi anggota dewan dan memilih untuk menekuni dunia bisnis kembali.
Sementara itu Sekretaris Dewan Inhu, H Edi Warman menyebutkan dari sebanyak 35 mobdin ada 2 unit mobil dinas pimpinan DPRD Inhu dan 14 mobil pinjam pakai anggota DPRD Inhu yang harus dikembalikan. Pengembalian ini dikarenakan pemakai 16 mobil plat merah itu tidak lagi menjadi anggota DPRD Inhu pada periode 2014 - 2019.
Menurut Sekwan baru Wakil Ketua DPRD Inhu H Zaharman Kaz yang pertama mengembalikan mobdin yang dipakainya BM 9 B dan sepeda motor pimpinan BM 2049 B. Pihak Sekwan sudah menerima kenderaan berikut surat - surat dan kelengkapan kenderaan tersebut, juga telah dibuat berita acara serah terimanya.
Dari data yang diperoleh dilapangan sebelumnya sudah ada penyerahan mobdin dari anggota DPRD Inhu yang tidak duduk lagi. Dianataranya mobdin yang dipakai Agus Sugiono serta juga yang dipakai oleh Jeprizal yang diserahkan kamis (3/9) lalu ke bagiam pengelolaan asset Pemkab. Inhu . (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad