Dalam Sidang Pleno Terbuka KPUD Rohil Tetapkan DPT Pilkada

Sabtu, 03 Oktober 2015

Sidang pleno KPU Rohil

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Sekitar pukul 21:00WIB malam. Komisioner Pemilihan Umum Daerah  (KPUD)  Kabupaten Rokan Hilir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 15 kecamatan yang terdiri dari 179 desa dan kelurahan  sekabupaten Rokan Hilir sudah ditetapkan DPTnya.

Adapun Data Pemilihan Tetap (DPT) jumlah yang terhimpun dari Kantor KPU Rohil sekitar pukul 24:00WIB yang sudah ditetapkan tadi malam, Jumat (2/10/15) di kantor Media Center Batu 4 Jalan Kecamatan Bagansiapiapi, Rohil. Sebagai berikut.

Kecamatan Bagan Sinembah yang terdiri dari 34 desa dan kelurahan dengan 266 TPS serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) laki-laki 45.109 orang, jumlah perempuan 43.632 orang, total DPT 88.741 orang.

Kecamatan Bagko 15 desa dan kelurahan TPS 195, DPT laki-laki27.489 orang, perempuan  26.552 orang, total DPT 54.041 orang.

Kecamatan Bangko Pusako 16 desa dan kelurahan TPS 124, DPT laki-laki 19.257 orang, perempuan 18.136 orang, total DPT 37.393 orang.

Kecamatan Batu Hampar 5 desa dan kelurahan TPS 18, DPT laki-laki 3.319 orang, perempuan3.089 orang, total DPT 6.408 orang.

Kecamatan Kubu 10 desa kelurahan. TPS 55, DPT laki-laki 8.685 orang, perempuan 8.211 orang, total DPT 16.896 orang.

Kecamatan Kubu Babussalam 11 desa kelurahan. jumlah TPS 44. DPT laki-laki 8.142 orang. perempuan 7.580 orang. total DPT 15.722 orang.

Kecamatan Pasir Limau Kapas 7 desa dan kelurahan. jumlah TPS 87. DPT laki-laki 11.887 orang. perempuan 11.169 orang. total DPT 23.056 orang.

Kecamatan Pekaitan 10 desa kelurahan. jumlah TPS 38. DPT laki-laki 5.089 orang. perempuan 4.548 orang. total DPT 9.637 orang.

Kecamatan Pujud 23 desa kelurahan. TPS 150. DPT laki-laki 21.352 orang. perempuan 20.211 orang. total DPT 41.563 orang.

Kecamatan Rantau Kopar 4 desa kelurahan. TPS 16. DPT laki-laki 2.309 orang. perempuan 2.187 orang. total DPT 4.496 orang.

Kecamatan  Rimba Melintang 12 desa dan kelurahan. TPS 81. DPT laki-laki 14.098 orang. perempuan 13.411 orang. total DPT 27.509 orang.

Kecamatan Simpang Kanan 6 desa dan kelurahan. TPS 59. DPT laki-laki 8.191 orang. perempuan 7.728 orang. total DPT 15.919 orang.

Kecamatan Sinaboi 5 desa dan kelurahan. TPS 33. DPT laki-laki 5.209 orang. perempuan 4.770 orang. total DPT 9.979 orang.

Kecamatan Tanah Putih 16 desa dan kelurahan. TPS 128. DPT laki-laki 20.762 orang. perempuan 20.000 orang. toatal DPT 40.762 orang.

Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 5 desa dan kelurahan. TPS 27. DPT laki-laki 5.072 orang. perempuan 4.800 orang.Total DPT 9.872 orang.

Inilah jumlah total dari  keseluruhan  DPT yang sudah diputuskan melalui sidang pleno terbuka oleh KPU D Rohil sektar pukul 24:00WIB dengan rincian total dari 15 kecamatan yang terdiri dari 179  desa dan kelurahan. Jumlah TPS keseluruhan 1.321 TPS. Daftar Pemilih Tetap (DPT) laki-laki 205.970 orang.  perempuan 196.024 orang. total keseluruhan DPT se Kabupaten Rokan Hilir. 401.994 orang.

Rapat sidang pleno terbuka yang dilaksanakan di Media Center KPUD Rohil dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Rohil,  Agus Salim SP beserta jajarannya, seluruh PPK kecamatan. Acara sidang pleno terbuka berlangsung tertib aman dan lancar.

Dalam Rapat sidang pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPUD Rohil ini juga turut dihadiri oleh seluruh tim dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada 9 Desember 2015 mendatang. Yakni pasangan nomor urut 1 SAH, pasangan nomor urut 2 SUDIN, pasangan nomor urut 3 SAFARI dan pasangan nomor 4 MANTAP.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Rokan Hilir turut disaksikan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SIK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Andi Ardiantara Sianipar SIK, Kasat Intel Polres Rohil AKP  Rizki Asmida Siregar, Kabag OPS Polelres Rohil  Kompol Eko Prasetyo Wadansat Intel Polres Rohil Ipda S. Sijabat, Kasat Pol Air Polres Rohil AKP Yudhi, Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung SH dan Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdilla SAg.

Selain itu, Ketua Komisioner KPUD Rohil memberikan tenggang waktu selama 7 hari untuk melakukan perbaikan bila mana ada masyarakat yang belum terdaftar menjadi pemilih tetap, dirinya menghimbau agar yang bersangkutan segera melapor kepada Panitia Pemilih Sementara di setiap kecamatan masing-masing.

Agus Salim menambahkan, jika ada juga masyarakat yang belum terdaftar di PPS pada saat dilaksanakannya pemungutan suara di setiap TPS yang sudah disediakan oleh panitia pemilu. Peserta pemilih berhak membawa kartu identitas diri yang sah.

"Jika belum terdaftar, peserta pemilih dapat membawa kartu identitas yang sah. Yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah disediakan oleh panitia pemilhan umum di daerahnya masing-masing,'' tanda Agus Salim SP. (jar)