Diskusi Tokoh Riau "Kaji Ulang Izin Perusahaan Perkebunan"

Sabtu, 03 Oktober 2015

Mantan gubernur Riau Wanabubakar diwawancarai wartawan usai mengikuti diskusi umum penanggulangan bencana kabut asap di Gedung UMRI Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru- Semakin parahnya kondisi kabut asap di wilayah Provinsi Riau, mendapat perhatian khusus semua pihak. untuk menghentikan bencana kabut asap yang melanda Riau setiap tahunnya, perlu dilakukan evaluasi dan pengkajian ulang terhadap seluruh perizinan perusahaan perkebunan di wilayah Riau, khususnya perkebunan kelapa sawit.
 
Pantauan pelitariau.com penegasan pengkajian ulang perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau, terungkap dalam diskusi umum tentang penanganagn kabut asap yang di taja oleh Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Jum,at (2/10) kemarin bersama pemerintah Provinsi Riau di gedung UMRI samping Mall SKA Pekanbaru.
 
Acara diskusi penanggulangan bencana asap Riau dihadiri langsung oleh Plaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, tampak hadir juga Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Riau diantaranya, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi yang juga menjabat Dansatgas Kebakaran llahan dan hutan (Karlahut) Riau, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolli Henri Alfiandi, Danlanud Marsma Henri Alfiandi dan Kepala SKPD terkait di Provinsi Riau.
 
Selanjutnya, terlihat aktif tokoh-tokoh Provinsi Riau dalam diskusi umum tentang penanggulanagn bencana kabut asap Riau diantaranya, mantan Gubernur Riau Wan Abubakar dan Saleh Jasid tampak serius memberikan masukan dan saran dalam diskusi tersebut, selanjutnya mantan walikota Pekanbaru Herman Abdullah dan mantan wakil ketua Ombudsman RI Azlaini Agus juga aktif dalam diskusi bencana kabut asap tersebut.
 
Dari diskusi yang disampaikan oleh tokoh-tokoh Riau, Pemerintah diminta melakukan evaluasi dan pengkajian ulang perizinan lahan perkebunan dilokasi lahan gambut. dimana bencana kabut asap yang muncul setiap tahunnya, merupkan produksi dari lahan gambut yang dikuasi oleh perusahaan perkebunan dengan mengantongi perizinan resmi dari pemerintah.
 
Seperti yang disampaikan mantan Gubernur Riau Saleh jasid menjelaskan bahwa, Karlahut yang terjadi di wilayah Riau erat hubungannya dengan kebudayaan masyarakat Riau dahulu, dimana ketika ingin membuka lahan dengan cara menebang hutan begitu juga yang dilakukan oleh korporasi perusahaan perkebunan.
 
"Kabut asap yang tebal ini juga muncul akibat, perusahaan perkebunan dengan sakala lahan yang luas, melakukan pengolahan lahan seperti membuka hutan dengan cara pembakaran," kata Saleh Jasid.
 
Sambungnya lagi, untuk mengentikan kabut asap ini, masyarakat bersama perusahaan pengolahan lahan untuk perkebunan, harus bekerja sama dengan baik. "Perusahaan yang membakar lahan untuk dijadikan kebun, maka perizinannya harus dievaluasi, sebab tidak dibenarkan membakar lahan," tegasnya.
 
Selanjutnya mantan Gubernur Riau Wan abubakar juga akankat bicara, katanya, persolan kabut asap yang muncul akibat banyaknya titik api sudah rutin terjadi setiap tahun di Kabupaten kota se-Riau. 
 
"Saya melihat, masalah asap ini sudah rutin terjadi, lahan hutan gambut di riau sudah seharusnya di rotasi sebab, banyak lahan dijadikan lokasi indusrti," ucapnya.**Osp