Briefing Pj Bupati Inhu Perintahkan Camat Jaga Kamtibmas dan Netralitas PNS Pada Pilkada

Rabu, 30 September 2015

H. Kasiarudin

PELITARIAU, Rengat-Penjabat Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Kasiarudin menggelar briefing dengan seluruh camat, Rabu (30/9) di aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Inhu. Briefing ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) serta upaya menjaga netralitas PNS menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.


Turut hadir pada briefing tersebut, Plt Sekda Inhu Isdjarwadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu H Asriyan, Asisten Administrasi Umum Setda Inhu H Agus Rianto, Kepala Satpol PP Inhu Tukiyat, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry serta Kabag Humas Setda Inhu Jawalter.


Ada tiga point penting yang ditekankan Penjabat Bupati Inhu pada briefing tersebut, diantaranya terkait sosialisasi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta terkait situasi Kamtibmas di masing-masing kecamatan.


Untuk sosialisai pelaksanaan Pilkada serentak, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin minta kepada seluruh camat agar membuat spanduk himbauan serta ajakan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak serta mensosialisasikan pelaksanakan Pilkada pada setiap kegiatan ataupun event yang melibatkan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 270/1982/OTDA tanggal 23 Juli 2015 perihal dukungan pemerintah daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.


Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin minta kepada Plt Sekda Inhu untuk membuat edaran kepada seluruh ASN ataupun PNS dilingkungan Pemkab Inhu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sehingga setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan tersebut.


“Edaran ini penting agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Inhu dapat terselenggara dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, terutama bagi PNS dilingkungan Pemkab Inhu,” tegasnya.


Sedangkan terkait situasi Kamtibmas, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin minta kepada masing-masing camat untuk melakukan pemetaan daerah rawan konflik yang berpotensi menganggu ataupun menghambat tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.


Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin minta kepada seluruh camat agar memantau setiap tahapan pelaksanaan Pilkada di wilayahnya masing-masing dan dapat melaporkannya secara tertulis.(r 10/hms)