Panwas Rohil Pertanyakan APK Cetakan KPU

Selasa, 29 September 2015

Terlihat APK milik KPU Rohil sama sekali tidak ada tanda khusu, di spanduk ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Terhitung hari ini Panwas Rohil mulai tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini diambil mengingat APK yang dicetak oleh KPU Rohil sudah siap dicetak oleh rekanan dan telah siap di pasang.

"Sesuai jadwal harusnya pemasangan APK yang dicetak oleh KPU Rohil sudah terpasang sejak tanggal 19 September yang lalu tapi kemudian molor, bahkan sampai sekarang masih ada Kecamatan dan Kepenghuluan yang belum terpasang APK tersebut, ini jelas merugikan Paslon, karena APK yang mereka cetak sendiri akan ditertibkan Panwas karena regulasinya melarang Paslon mencetaknya dan semua APK sudah ditanggung oleh APBD" terang Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah.

Selain itu, Panwas Rohil akan mempertanyakan kepada KPU Rohil hasil cetak APK yang tidak memiliki penanda khusus untuk membedakan antara yang dicetak sendiri oleh Paslon dengan yang dicetak oleh KPU.

"Akibat tidak adanya tanda khusus sebagai pembeda, dalam penertiban APK di Bagansiapiapi, muncul kericuhan dengan Tim Kampanye karena turut ditertibkan APK yang ternyata setelah ditelusuri adalah hasil cetak rekanan KPU, akibatnya Panwas sulit membedakan antara yang dicetak KPU dengan yang cetak oleh Paslon sendiri" ungkap Jaka dengan nada kesal.

Dengan kejadian di Bagansiapiapi tadi membuktikan tidak seriusnya KPU Rohil dan membuat persoalan ini menjadi perang terbuka antara Panwas dengan Tim Kampanye Paslon.

"Di Siak APK Paslon dibuat pembedanya, ada logo KPU, logo Pemkab Siak dan logo Pilkada Serentak, kenapa KPU Rohil tidak buat, ada apa dengan KPU ini, belum lagi soal pemasangan APK yang banyak ditemukan menyalahi aturan, Panwas minta KPU serius" ungkap Jaka.(jar)