Tingkat Kehadiran PNS Meranti Hanya Capai 85 Persen

Selasa, 29 September 2015

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto, pada saat apel Senin (28/09) dihalaman kantor Bupati

PELITARIAU, Meranti- Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti supaya berikan sanski tegas Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jarang ngantor.

Hal tersebut diintruksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Edy Kusdarwanto, pada saat apel Senin (28/09) dihalaman kantor Bupati, kepada Kepala SKPD.

Ia juga meminta agar kepada seluruh Kepala SKPD untuk memberikan sanksi tegas secara berjenjang Sanksi yang diberikan mulai dengan teguran hingga pemotongan tunjangan dan lainnya sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Kepegawaian.

"Kepada Kepala SKPD saya minta untuk menindak tegas PNS yang tidak hadir secara berjenjang sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010," ujarnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mencapai 85 persen.

Data dari jumlah tersebut diakui Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti H T Akhrial yang saat itu didampingi Sekretaris BKPP Edy Afrizal, Serta jumlah itu Yang merupakan salah satu tingkat kehadiran teburuk selama ini.***wr