Satrus Darurat Pencemaran Udara di Perpanjang Hingga Dua Minggu Kedepan

Selasa, 29 September 2015

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat mengumumkan hasil rapat secara tertutup

PELITARIAU Pekanbaru- Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Danrem Wira Bima 031 Brigjen TNI Nurendi dan Danlanud Marsma Henri Alfiandi, BLH, Kepala BMKG Sugarin dan forkopimda lainnya, menggelar rapat secara tertutup di Posko Karlahut Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (28/9).

Setelah menunggu sekitar satu jam Akhirnya Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengumumkan perpanjangan setatus darurat pencemaran udara akibat asap, hal ini dikarenakan masih perlunya pengamanan dAn tindakan dari Satgas yang bekerja di lapangan.

Sehubung darurar asap yang sebelumnya telah berakhir hari ini Senin, (28/9) dengan NO.1163/9/2015 dan kini diperpanjang status darurar pencemaran asap dengan NO.1205/9/2015 tanggal 28 September 2015 hingga 14 hari kedepan, atau sekitar 2 minggu.

Dengan di perpanjangnya status darurat pencemaran udara oleh asap kebakaran hutan, Plt Gubri menerangkan bahwa akan tetap menurunkan TNI untuk kembali membantu guna pemadaman titik-titik api maupun asap, sementara itu Pemerintah sendiri fokus pada penanggulangan kesehatan.

"Mengenai asap kan tetap ada nih, makanya kita perpanjang keadaan daruran pencemaran udara akibat pencemaran udara, namun penanggulangan kita terfokus pada kesehatan akibat kabut asap ini," ujar Plt Gubri.***oka