Terhenti Sebulan, Cetak Kartu e-KTP Pelalawan Sudah Bisa Dilakukan

Rabu, 23 September 2015

Kepala Disdukcapil Pelalawan Syafruddin

PELITARIAU, Pelalawan- Setelah satu bulan belakangan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dihentikan, kini  akhirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan sudah bisa cetak kartu e-KTP terhitung mulai sejak Senin (21/9/2015) kemarin.
 
Kepala Disdukcapil Pelalawan, Syafruddin kepada pelitariau.com Rabu (23/09/2015) melalui telpon selulernya menjelaskan, untuk pencetakan Kartu e-KTP sudah bisa dilaksanakan pencetakannya, sebelumnya memang ada kendala.
 
"Kemarin jaringan online dari Mendagri rusak, makanya tidak bisa disini mencetak kartu e-KTP. Jadi semenjak 20 Agustus lalu proses pencetakan e-KTP terhenti," jelas Syafrudin.
 
Katanya, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Pelalawan saja, namun seluruh daerah se-Indonesia, dimana gangguan yang terjadi di admin induk Kemendagri yang bermasalah.
 
"Semua sudah  berjalan normal kembali, untuk masyarakat yang ingin merekam dan mencetak, silakan ke kantor camat setempat atau ke Disdukcapil langsung," tutup Syafruddin.**And