82 PNS Meranti Belum Dapat SK, Ini Alasanya

Rabu, 23 September 2015

Logo Korpri

PELITARIAU, Selatpanjang - Dari 350 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengusulkan untuk kenaikan pangkat, hanya sekitar 209 orang yang mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah XII Provinsi Riau.
 
Sedangkan dari jumlah tersebut, masih terdapat 82 PNS yang ada dilingkunngan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti yang belum menerima Surat Keputusan (SK) untuk kenaikan pangkat.
 
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Widodo dalam  Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil untuk Periode Oktober 2015 pada Selasa (22/09) di Aula Kantor Bupati kemarin.
 
Tidak hanya itu saja, dia juga menjelaskan alasan kenapa tidak disetujui 82 PNS terkait diantaranya ada 15 orang PNS yang belum memiliki sertifikat pendidikan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) No 16 Tahun 2009.
 
"Untuk 6 orang tidak memenuhi syarat dinaikan pangkatnya Periode I Oktober 2015, sedangkan  61 orang masih dalam proses di Kantor BKN Regional XII Provinsi Riau" jelasnya.
 
Adapun jumlah pegawai yang mendapat kenaikan pangkat yakni sebanyak 209 orang dengan rincian naik kegolongan ID sebanyak 1 orang, IIB sebanyak 4 orang, IIC sebanyak 15 orang, IID sebanyak 17 orang, IIIA sebanyak 34 orang, IIIB sebanyak 27 orang, IIIC sebanyak 96 orang dan IIID sebanyak 15 orang.***wr