Rapat Paripurna Rp 2,2 Triliun Disahkan Pada Ranperda APBD P Inhil

Senin, 21 September 2015

Rapat Paripurna Ranperda APBD Inhil tahun anggaran 2015

PELITARIAU, Tembilahan– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun anggaran 2015 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah disahkan sedikitnya Rp 2,2 triliun pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Inhil jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (21/9).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam dan dihadiri langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di Pemkab Inhil.

Pada pengesahan Ranperda APBD P tahun ini, tampaknya sedikit menurun dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya. Dimana, pada APBD murni tercatat sebesar Rp 2 triliun 347 miliyar. Sedangkan kesepakatan pada perubahan ini sebesar Rp 2 triliun 215 milyar.

“Dari kesepakatan itu, maka tampak turun sebesar Rp 131 milyar atau 5,62 persen,” ungkap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Inhil Malian Gazali.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan mengaku masih ada kelemahan pada Ranperda perubahan tahun ini. Namun orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menyatakan bahwa penurunan tersebut bukan berarti kemunduran dari pemerintah daerah, melainkan ada beberapa faktor yang menjadi kategori seperti pengurangan DBH.

“Pengurangan itu merupakan pengaruh regulasi dan ini secara nasional bukan dari progres kita saja. Meski begitu, itulah yang harus kita kerjakan dengan sisa waktu 3 bulan kedepan,” katanya.***Sb