Minim Sarana Diposko Pelayanan Kesehatan, Ini Kata Plt Gubri

Jumat, 18 September 2015

Pelayanan kesehatan korban kabut asap sedang dilayani di posko pelayanan kesehatan di Pekanbaru

PELITARIAU Pekanbaru- Pasca kabut asap tebal yang menyelimuti Pekanbaru sejak sebulan terakhir, disikapi serius oleh pemerintah guna antisifasi kesehatan masyarakat. Posko pelayanan kesehatan di beberap titik strategis di kota Pekanbaru, seperti di depan purna MTQ Pekanbaru, depan pasar Sukaramai (Ramayana) Pekanbaru dan di sejumlah titik lainnya.
 
Posko pelayanan kesehatan yang dibangun sederhana untuk melayani korban kabut asap di Pekanbaru Riau, dikeluhkan masyarakat dengan minimnya fasilitas sarana dan prasarana yang ada dalam posko kesehatan yang berbentuk setengah lingkaran tersebu.
 
Terkait minimnya sarana prasarana medis di posko kesehatan tersebut Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (17/9) menyikapi serius, katanya dokter dan peralatan medis sudah stembai di posko yang di bangun untuk melayani korban kabut asap.
 
"Emmm..., tadi malam jam 19.30 WIB sudah saya tinjau, saya rasa peralatannya ya itu, ada obat, terus ada dokter yang berjaga dan merawat, terus ada tempat pemeriksaannya juga, kalau masyarakat ingin ruangan tertutup saya sarankan pasien bagus di bawa langsung kerumah sakit," ungkap Andi Rachman, sapaan akrabnya.
 
Lebih lanjut ia menerangkan, jadi posko kesehatan yang berada dipinggir jalan itu hanya sebagai pos untuk pertolongan pertama, apabila ada masyarakat yang lewat, merasa batuk, atau sesak napas dan sejenisnya bisa di cek dan di periksa sama dokter di sana.
 
Kemudian ia menerangkan lagi, nanti kan disana di periksa oleh dokter yang bertugas, dilihat kondisi si pasien, apabila tidak ada apa-apa  tidak akan di rekomendasikan ke rumah sakit.
 
Pada saat di akhir wawancara Andi menghimbau, agar masyarakat Riau yang telah terjangkit ataupun yang belum terkena ISPA agar langsung memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit, Puskesmas terdekat dengan tempat tinggal.**Oka