Amiruddin: Saya Serahkan Sepenuhnya Kepada UPTD Membuat Kebijakan

Rabu, 16 September 2015

Amiruddin Kadis Pendidikan Rohil.

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Akibat kabut asap yang begitu peka beberapa pekan yang lalu, sehingga para anak-anak sekolah yang berada di Rohil baik tingkat SMA, SMP, SD, TK dan PAUD, terpaksa di libur. Saya serahkan sepenuhnya kepada UPTD di masing-maisng kecamatan untuk membuat kebijakan, libur tidak liburnya sekolah.

Hal itu di sampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Ir H Amiruddin MM, Rabu ( 16/9 ). Kata Kepala Dinas, tergantung setuasi dan kondisi, itupun tidak serentak ada kecamatan. ada kecamatan yang tidak terkena asap, itu tidak diliburkan," ucapnya.

Untuk dinihari ini serta semalam pun anak-anak pun sudah mulai masuk sekolah. kita belum mendapat informasi kepada pihak UPTD apakah diliburkan, apa tidak. yang jelas, saya serahkan sepenuhnya kepada UPTD untuk membuat kebijakan, untuk meliburkan sekolah itupun kalau kabut asap sudah tebal dan bisa mengangu kesehatan," jelas Amiruddin.

"Ada sebagian sekolah di liburkan, dan sebagian pula sekolah tidak meliburkan, itu tidak apa-apa. itukan kebijakan dari UPTD dan kepala sekolahnya. Cuma ada satu, dengan seringnya kita libur akibat kabut asap ini, kita minta kepada kepala sekolah untuk menjadwalkan ulang pelajaran, pelajaran anak-anak yang tertinggal," katanya.

Banyak pelajaran anak yang tertinggal pada saat sekolah di liburkan. apakah belajar dengan setiyasi asap yang normal sampai sore, atau nenambah jam pelajaran di luar jam sekolah.  walapun sekolah tutup, pihak dina pendidikan minta kepada guru jagan meninggalkan sekolah, tetap sekolah. paling tidak membuat semacam telahan terhadap materi-materi yang belum di ajarkan kepada siswanya.

Tambah Kepala Dinas Pendidikan, untuk persiapan UAN, telah intruksikan kepada sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan intensif, kemudian mengunakan metode yang benar dengan memberikan pelajaran, kemudian kompote antara teori dan praktek coba di laksanakan dengan krikulum 2013, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler, atau pelatihan-pelatihan ekstra di luar jam sekolah.***Jr