Riau Berstatus Darurat Asap

Senin, 14 September 2015

Plt Gubri usai jumpa pers penetapan status darurat asap.

PELITARIAU, Pekanbaru- Berdasarkan hasil dari rapat secara tertutup antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dengan dinas terkait Karlahut lainnya, akhirnya menetapkan juga Riau berstatus Darurat Asap, pada Senin (14/9).

"Kami menetapkan keadaan Provinsi Riau darurat pencemaran udara kabut asap," ujar Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman.pada rapat evaluasi Satgas Karlahut di Lanud Roesmin Nurjadin.

laporan ini di samapikan langsung secara terbuka di depan dinas terkait dan disaksikan oleh awak media padasaat plt Gubri usai melakukan rapat tertutup pagi tadi.

"Berdasarkan pantauan BMKG dan berdasarkan pengalaman bencana kabut asap dari tahun ketahunnya, baru tahun ini asap yang sangat tebal berada di atas Riau ini," ungkap PLt Gubri.

Sambungnya lagi penetapan status darurat asap ini berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau yang bertahan diatas 300 Psi dan berstatus berbahaya.

Dengan penetapan ini maka Plt Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman, menginstruksikan kepada masing-masing pihak terkait yang berada di lingkungan Provinsi Riau, akan melakukan koordinasi kepada seluruh Kabupaten Kota agar melaksanakan instruksi Plt Gubri terkait penetapan status darurat asap.

Adapun instruksi Plt Gubri terkait penetapan status daruras asap, ialah memperbanyak posko kesehatan, membatasi jam kerja masyarakat, mengumumkan kepada masyarakat melalui rumah rumah ibadah dan brosur, himbauan menggunakan masker, meliburkan sekolah, mengerahkan seluruh pelayanan kesehatan agar dapat buka selama 24jam, memantau laporan terkait korban sakit akibat bencana asap secara rutin.

Berdasarkan instruks mentri lingkungan hidup dan kehutanan Siti Nurbaya, terkait masalah peningkatan status ini, Plt Gubernur Riau dan 6 Gubernur lainnya di kota kota lain di indonesia terkait karlahu, di undang ke Jakarta guna membahas masalah ini.

"Besok saya dan 6 gubernur lainnya diundang oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan ini bahan kami untuk disampaikan disana," pungkas Andi Rachman.***Ka