BAZNAS Siak Serahkan Zakat Kepada 27 Mustahik Pola Produktif

Sabtu, 12 September 2015

PELITARIAU, Siak -.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyerahkan Zakat kepada 27 orang Mustahik yang di serahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi secara simbolis dikantor BAZNAS Kabupaten Siak dan didampingi juga oleh wakil ketua I H Mukhyaruddin Matondang SAg, wakil Ketua II H Rasyid Suharto MEd. Sekretaris Umum Resman Junaidi dan para pengurus BAZNAS lainnya, Jumat (11/09)

Penyerahan Zakat kepada 27 orang Mustahik ini adalah Zakat pola Produktif yang khusus mustahik dari  kecamatan Siak dan Mempura yang telah  mengajukan permohonannya di Konter Layanan Mustahik (KLM) BAZNAS Kabupaten siak beberapa waktu lalu.

Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri M Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan zakat yang kita salurkan pada hari ini merupakan Zakat Pola Produktif, artinya para Mustahik yang punya usaha sendiri akan tetapi usahanya itu sangat minim dan tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.


Maka dari itu kita dari BAZNAS Siak membuatkan program Zakat pola produktif dengan memberikan bantuan usaha kepada mustahik ini jumlahnya berbeda-beda, sesuai study kelayakan yang di lakukan oleh pengurus BAZNAS dilapangan. Bantuan atau penyaluran zakat ini ada uang tunai atau voucher Belanja dan juga ada bantuan berupa barang.


Untuk itu diharapkan kepada para mustahik yang menerima penyaluran zakat pola produktif ini agar dapat memenage dan mengelola  bantuan ini untuk usahanya. Artinya banyuan yang disalurkan  agar dapat meningkatkan omset dan penghasilan usahanya. Dengan harapan nanti para mustahik ini nantinya bisa meningkatkan tarap ekonominya dan kedepan mereka mampu pula mengeluarkan zakatnya seperti para muzaki lainnya."harap Alfedri.

 

Selanjutnya dikatakan, penyaluran zakat pada tahap ini BAZNAS juga mengalokasikan bantuan biaya pendidikan kepada 3 orang pelajar dan Mahasiswa miskin dan tidak mampu.

"Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS kabupaten Siak, dengan harapan bahwa program zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan," tambah Alfedr.***Fi