DPRD Meranti Adakan Kesepakatan Dengan PJ Bupati

Sabtu, 12 September 2015

PELITARIAU, Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) KUA PPAS APBD-P 2015 dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti Jum’at (11/9) pagi di Ruang Rapat DPRD Meranti.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Pj Bupati Kepulauan Meranti, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kepulauan Meranti, pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Pendandatangan Nota kesepakatan Langsung ditanda tangani oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, SE dengan Pj Bupati Kepulauan Meranti Edi Kusdarwanto, dan diampingi oleh Sekretaris Daerah Iqaruddin.

Dalam Sambutan Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan, SE meminta kepada seluruh SKPD menggunakan anggaran tersebut dengan tepat, "saya harapkan agar anggaran yang digunakan betul-betul untuk program menyentuh atau PRO ke masyarakat,"pintanya.

Penandatangani ini merupakan tindak lanjut dari KUA PPAS yang dibahas sejak 2 September lalu, ada rasionalisasi anggaran dari keluarnya pepres 36, selanjutnya, Ketua DPRD mengapresiasi Pj Bupati memaksimalkan SKPD untuk menyelesaikan KUA PPAS.

Selanjutnya sambutan dari Pj Bupati menyampaikan, bahwa ada pengurangan anggaran akibat ada pemotongan dana bagi hasil antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Dikarena harga minyak dunia turun, maka itulah ada pengurangan anggaran, dan selanjutnya apabila setelah penandatanganan ini sudah terlaksana, tinggal lagi bagaimana nantinya prosedur selanjutnya, sehingga sampai pada paripurna pengasahan APBDP 2015," ungkapnya.***wr