Tim Pemenang Mursini dan Halim Laksanakan Pembekalan Hukum

Senin, 07 September 2015

internet

PELITARIAU, Telukkuantan- Dalam usaha Pemenangan Mursini dan Halim ( M&H ) Dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 desember 2015 mendatang, dengan ini  Tim pemenanangan Mursini dan Halim  melaksanakan  Pembekalan  Hukum melalui Bid. Advokasi pada hari minggu, tanggal (6/9/) di Markas besar Pemenangan Mursini & Halim D kawasan Waterpak Teluk Kuantan.


Dalam pembekalan ini juga dihadiri oleh  Penasehat Tim Sardiyono Amd, Ketua Tim Drs Chaidir Arifin Dan sebagai peseryta seluruh Tim Pemenanangan se kab, Kuansing yang di wakili oleh Koordinator serta seluruh coordinator Bidang yang terlibat dalam tim pemenangan M & H.


Dalam pembekalan tersebut yang menjadi pembicara adalah  Asep ruhiat dan partner yang merupakan  Tim Advokasi yang telah di tunjuk olah Mursini & Halim  untuk mendampingi dan mengawal setiap pelanggaran hukum yang terjadi pada masa pilkada saat ini, Dalam kesempatan tersebut Asep Ruhiat menyampaikan tentang pemahaman pemilukada dengan lahirnya undang-undang No. 8  tahun 2015, dasar hukum  dalam pemilukada, indikasi pelanggaran serta penanganan  pelanggaran pemilukada.


Selanjutnya Zubirman selaku coordinator Bidang Advokasi berharap kepada seluruh tim dan relawan bekerja maksimal sesuai ketentuan, dan menghindari dari setiap pelanggaran dalam pelaksanaan pemilukada, untuk mencapai kemenangan yang bersih, sehingga menang dan unggul dengan kejujuran.***Kw