Polres Inhu Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 03 September 2015

Polres Inhu Musnahkan Barang bukti Narkoba

PELITARIAU, Rengat- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri hulu (Inhu) kembali memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika, berupa shabu-shabu dan ganja kering pada hari ini Kamis (3/9) sekira pukul 09 30 Wib, diruang Adhi Pradana dan dilapangan apel Mapolres Inhu.

 

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra SIk untuk mewakilkan Kapolres Inhu Akbp Ari Wibowo SIK dan disaksikan Camat Rengat Idham Muhammad, Dari Kesbangpol Zulbahri, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ravendra, Ketua LBH Penadi Rengat Maiyusmadi, LSM Granat Rita Of Ganeto, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa SM Siahaan SH, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu Veralia Kurniati, Perwakilan dari Pengadilan Rengat serta satu orang tersangka yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi  melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan kali ini yakni berupa shabu-shabu dan ganja kering.

 

“Saat ini sebanyak 81,28 gram dan Ganja kering sebanyak 55,30 gram barang bukti Narkoba yang dimusnahkan” tegas Yarmen.

 

Dikatakanya, Maksud dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan, serta untuk menghindari hilangnya barang bukti yang berbahaya dan untuk memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut.***(Ans)