Sebanyak 60 Siaran Radio Malaysia Masuk ke Rohil

Kamis, 27 Agustus 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau gelar diskusi, membendung 60 siaran radio Malaysia dikawasan perbatasan Rohil, terungkap, di ibu kota kabupaten tak satupun siaran radio setempat.

Diskusi digelar Kamis (27/8) di Aula kantor Panwas Rohil,peserta diminta menulis apa saja permasalahan penyiaran di Kabupaten Rokan Hilir, Permasalahan yang mengemuka, minimnya fasilitas, jangkauan siaran terbatas, TV kabel yang tak terkontrol, banyak siaran Mandarin di TV kabel, keterbatasan sumber daya untuk mengakses, budaya lokal tidak terangkat serta tidak adanya radio lokal.

Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan menyebut, di Rohil terpantau 60 siaran radio Malaysia, dari sejumlah siaran itu, banyak didengar masyarakat Rohil. Makanya, KPID Riau mengajak masyarakat Rohil cinta siaran Indonesia dengan konten yang diharapkan mengeksplorasi budaya lokal, edukatif, informatif, berbasis kearifan bangsa Indonesia, materi yang memperkuat identitas keindonesiaan dan nasionalisme.

Dalam diskusi tanya jawab ketua KPID Riau menyebutkan banyak persoalan yang harus dilakukan, bahkan ia menyebutkan ada beberapa siaran TV nasional yang tidak layak tayang, termasuk perizinan***Adv/Humas/Zai