Peserta BPJS Dumai Mengeluh

Senin, 24 Agustus 2015

Suasana Pengambilan Obat di Apotik RSUD Dumai

PELITARIAU.COM, Dumai - Anda peserta BPJS Kesehatan jangan berharap semua pelayanan medis akan gratis. Tak jarang kadang pasien justru harus merogoh kocek sampai ratusan ribu rupiah untuk menebus obat. Bila tidak, maka jangan harap anda akan memperoleh obat.

Inilah yang dialami Jonsia (55), warga Kelurahan Teluk Binjai Dumai Timur yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Dirinya kecewa saat dirujuk klinik Tunas Muda Medika di Jalan Merdeka Dumai ke  Poliklinik Bedah RSUD Dumai, Rabu (19/8/2015) lalu.

Setelah dokter spesialis bedah melakukan pemeriksaan berkas tanpa diagnosa dan pemeriksaan pasien, karyawan swasta tersebut kemudian diberi resep. Ternyata di apotik RSUD Dumai, dirinya malah disuruh menebus obat senilai Rp440.000. Karena Jonsia merasa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tak bayar kalau berobat, dia tak memiliki persiapan. Akhirnya bisa ditebak, empat jenis obat tambahan tak jadi ditebus.

“Saya sangat kecewa. Katanya segala pelayanan medis bagi peserta BPJS kesehatan tak bayar, tapi kenyetaaannya disuruh bayar,” keluhnya kepada wartawan usai berobat di RSUD Dumai.

Dijelaskan, setelah mendaftar di loket 1 BPJS Kesehatan di RSUD Dumai, Jonsia diarahkan mendaftar ke loket II. Dari situ diarahkan perawat untuk membawa berkas ke Poliklinik Bedah. Setelah lumayan lama, seorang perawat memanggil agar masuk ke dalam, lalu menghadap dr Nursal Hasbi SpB.

Tak ada pemeriksaan dokter, hanya saja berkas dan hasil USG yang sudah ada dalam berkas diperiksa. “Ini kasus batu ginjal juga,” kata Jonsia mengutip pembicaraan dr  Nursal Hasbi kepada perawat yang mendampinginya. Tak lama berselang, dr Nursal menulis resep dua lembar untuk dibawa apotik RSUD Dumai. Setelah resep diperiksa, petugas apotik menyuruh si pasien menyerahkan selembar ke Apotik di sebelahnya. “Obat itu tidak tanggungan BPJS Kesehatan, silahkan ditebus di apotik sebelah,” kata seorang perempuan di apotik RSUD Dumai itu.

Ternyata setelah resep tersebut diserahkan ke sebelah yang bertuliskan ‘apotik pelangkap’, seorang petugas apotik menjelaskan kalau empat macam obat tambahan tersebut harus ditebus sebesar Rp440.000. Mendengar itu, dia langsung lemas. Berhubungan tak tak ada persiapan, obat yang dimaksud pun tak jadi ditebus. “Saya sangat kecewa, sudahlah antre lama, bayar pula lagi obat,” sesalnya.

Dikatakan, seorang pasien laki-laki paruh baya juga mengeluh di apotik karena harus merogoh kocek untuk membayar obat sebesar Rp180.000. “Ada juga karyuawan perusahaan peserta BPJS Kesehatan membayar obat saat berobat di RSUD Dumai,” kata Jonsia.

Kepala BPJS Kesehatan Dumai Asrul Lukman kepada wartawan menjelaskan, segala tindakan medis kepada peserta BPJS Kesehatan tidak bayar alias gratis. Jika terbukti melakukan pengutan kepada peserta BPJS Kesehatan, Klinik maupun rumah sakit  menjadi mitra BPJS Kesehatan akan diberi sanksi. “Segala pelayanan medis bagi peserta BPJS Kesehatan gratis, termasuk obat,” kata Asrul Lukman di sela-sela temu pers bersama puluhan wartawan Dumai, beberapa waktu lalu.(Bie)