Tak Bisa Isi Jabatan Kosong, Penjabat Bupati Inhu di Suruh Mundur

Kamis, 20 Agustus 2015

Penjabat Bupati Inhu Kasiaruddin dan Dt Panglima LMI Tamsur

PELITARIAU, Rengat - Kosongnya jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dipandang miring oleh sejumlah kalangan, Jika Penjabat Bupati Inhu Kasiaruddin tidak bisa mengisi kekosongan jabatan di SKPD maka dianggap tidak mampu dan diminta mundur.

Desakan menyuruh Penjabat Bupati Inhu Kasiaruddin mundur disampaikan oleh Datuk Panglima Laskar Melayu Indragiri (LMI) Kabupaten Inhu Tamsur SE. "Masuknya Penjabat Bupati Inhu untuk membenahi pemerintahan Inhu, jika mengisi jabatan kosong di SKPD saja tidak bisa lebih baik mundur saja," kata Tamsur di Rengat Kamis (20/8).

Ditegaskan Tamsur, Selain Penjabat Bupati Inhu ditugaskan secara khusus untuk mensukseskan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Inhu, Penjabat Bupati juga ditugaskan untuk menjalankan roda pemerintahan, jangan terjadi staknasi (jalan ditempat,red) Pemerintahan dengan di pimpin oleh Penjabat Bupati yang tidak berani menjalankan aturan untuk kepentingan kemajuan Inhu.

Tamsur menjelaskan, serapan anggaran tahun 2015 sangat mempengaruhi jika Penjabat di SKPD dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Dimana saat ini posisi jabatan strategis di Pemkab Inhu yang masih kosong dan belum di definitifkan adalah Jabatan posisi Sekretaris daerah (Sekda) di Sekretariat daerah, Kadis PU, Kadistamben dan Energi,Badan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPAKB), Kepala Kantor Inspektorat dan Staf Ahli bupati yang saat ini semuanya masih di jalat Plt.

Menyikapi tuntutan tersebut Penjabat Bupati Inhu Kasiaruddin dihubungi pelitariau.com menjelaskan kalau, dirinya sejak dilantik 3 Agustus 2015 kemarin masih 17 hari kerja, untuk melakukan mutasi jabatan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Bupati harus sesuai dengan aturan dan etika pemerintahan.

"Saya dalam waktu tiga hari ini akan berkoordinasi dengan Gubernur, hasil konsultasi ini akan saya terapkan di Inhu untuk menjalankan roda pemerintahan," ujar Kasiaruddin.*Rdy