Ratusan Mobdin Masih Dikuasai Mantan Anggota DPRD

Kamis, 20 Agustus 2015

internet

PELITARIAU, Bagansiapipai- Hingga saat ini sedikitnya 110 unit Mobil Dinas ( Mobdin ) jenis Kuda, Kijang Inova, Nisan X-Tril dan jenis Nisan Teranno yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah Rokan Hilir kepada anggota DPRD Rokan Hilir sewaktu menjabat tidak ada tanda-tanda mau dikembalikan. Mobdin tersebut dipinjam pakaikan demi kelancaran tugas angota DPRD bersangkutan sewaktu menjabat.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Rokan Hilir H Syamsuri Achmad di Bagansiapiapi dirinya sangat menyayangkan, sebab Mobdin tersebut sangat berpengaruh sekali terhadap WTP yang diharapkan oleh setiap pemerintah daerah.

Ia menyebutkan bahwa Mobdin tersebut rata-rata pajak nya sudah mati, malahan ada mantan anggota DPRD yang datang meminta dirinya untuk kembali memperpanjang pajaknya, namun hal ini ia tolak karena seharusnya mantan anggota DPRD tersebut tidak menjabat lagi, akan tetapi dengan suka rela harus dikembalikan kepada pemerintah daerah.

"Ada yang berani datang kepada kita minta pajaknya diperpanjang,kita tidak maukan mereka tidak lagi menjabat seharus mobil dinas tersebut dikembalikan, kan mereka tidak ada hak untuk menguasainya lagi," ujar Syamsuri Achmad.

Menurut H Syamsuri Achmad Mobdin tersebut terlihat lalu lalang, akan tetapi Syamsuri heran karena yang memakainya kadang bukan mantan anggota DPRD bersangkutan akan tetapi orang lain. H Syamsuri mengaku terkait surat menyurat kendaraan tersebut berada dibagian perlengkapan Pemkab Rohil, sehingga sangat sulit para manta pejabat tersebut untuk menghidupkan pajak kendaraan itu,"katanya.

"Kita tidak pernah lagi mengeluarkan anggaran untuk membayar pajak mobil dinas tersebut, berarti kalau ada pajaknya yang hidup berarti itu palsu, sebab mereka hanya ada STNK, sementara BPKB kendaraan tersebut berada di bagaian perlengkapan,"terangnya.

Syamsuri mengatakan, dirinya tidak mempunyai hak untuk menarik paksa Mobdin tersebut, sebab kewenang itu berada di tangan Bupati. Hal ini terkait atas konfirmasi media ini guna penarikan aset daerah tersebut dengan melibatkan pihak penegak hukum.***Adv/Humas/Zai