180 Narapidana Cabang Rutan Bagansiapiapi Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2015

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Sebanyak 180 narapidana Cabang Rutan Bagansipaipai dapat remisi, dalam rangka memperingati Hut RI ke-70. Dari 180 Narapidana diantarnya 5 orang bebas, senin (17/8) Bagansiapiapi.

Sesuai dengan amanat  Menkumham Dan Hak Asasi Manusia Republik Indoensia. pada upacara Hut RI ke-70 pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana pada memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republik indoensia ke-70.

Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan, hari ini tepat 70 tahun anak bangsa indoensia bergembira karena mendaptkan rahmat dan hidayah dari tahun yang maha esa, untuk merasakan dan menikmatkan kemerdekaan, kususnya bagi narapidana dan anak pidana.

Dan sudah saatnya negera indoensia melakkan revolusi mental dan proses-proses untuk merubah secara dratis prilaku dan mental. jadi pemimpin di era transisi sekarang ini sungguh sangat berat, tuntutan masyarakat sangat banyak.

kemardekaan perlu disukuri dan kita menyukuri kemerdekaan ini, tentunya pada hari yang sama pemerintah memberikan aprisiasi berupa penguranggan masa menjalankan narapidana atau remisi bagi mereka yang telah menujukan prestasi dan disiplin tinggi dalam menjalnkan program pembinaan serta telah diamanatkan dalam UU nomor 12 tahun 1995, tentang pemasyarakatan dan keputusan peresiden nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.

Yang pasti saya menyampaikan rasa sukur kepada pemerintah yang telah memberikan remisi kepada Narapidana kepada seluruh wilayah direpublik indonesia. Yang terutama sekali untuk kabupaten Rohil berjumlah 736. Tadi kita sudah menyerahkan secara umum untuk mendapatkan remisi.

Tentunya harapan saya, bagi warga binaan yang telah mendaptkan remisi itu terima kasih, dan bagi belum mendaptkan remisi, karena itu mungkin belum ada rezeki. tahun ini sesuai dengan petunjuk aturan yang ada bagi narapidana yang tidak mendapt remisi tentunya ada sebabnya.

" Untuk yang belum mendapt remisi tentu ada sebabnya, kemungkinan kelakuannya, disiplin dan sebaginya. tapi insallah pemerintah tidak diam, setiap tahun pasti ada untuk pemberian remisi terhadap warga binaan," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Lapas Cabang Rutan Bagansiapiapi Suparman mengatakan, berdasarkan keputusan kantor wilayah kita berjumlah 180 orang yang mendapat remisi, alhamdulilah surat keputusannya sudah turun. jadi yang 5 orang kita bebaskan pada hari kemerdekaan republik indonesia.

Dari sebagian yang mendapat remisi itu ada juga perempuan yang mendapat remisi, tidak tergolong yang mendapat remisi bebas langsung, cuma mendapat remisi umum saja. Dalam pengajuan remisi itu sebanyak 226 orang, retap PP 28 dan PP 99 itu menunggu keputusan pada pusat, jadi kita masih menunggu itu," cetus Suparman.

Mudah mudahan tidak menunggu lama sehingga kita mendapt surat keputusan itu. Untuk kasus terbanyak dalam dalam usulan remisi itu 363 kasus pencurian. Kita dalam pengangung jawab langsung saya, nanti dilapangan kasupsi pelayana lapangan sehingga terselngaranya acara ini." uajrnya.***Jar