Calon Berstatus PNS, TNI, Polri, DPRD Mundur, Incumbent Cuti

Rabu, 12 Agustus 2015

internet

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berstatus PNS, TNI, Polri dan DPRD akan mundur dari jabatanya, namun dari calon incumbent hanya cuti. Persyaratan itu dilampirkan kepada KPUD Rohil pada penetapan bakal calon Bupati dan wakil bupati Rohil tanggal 24 Agustus 2015.

"KPUD sudah menerima tanda terima surat dari tiap calon, seperti pemberhentian diri status keanggotaan DPRD, PNS dan surat tes kesehatan," ucap Sekretaris KPUD Rohil Andi Rahman, saat dikonfirmasi pelitariau.com, Rabu (12/8/15).

KPUD sendiri, katanya, sudah menetapkan jadwal agenda penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati tanggal 24 Agustus 2015, mendatang,"Kemungkinan sekaligus agenda deklarasi pasangan calon tanggal 25 Agustus 2015," katanya.

Ditambahkannya, pada agenda penetapan pasangan calon, KPUD mengundang tiap calon, tim kampanye, partai pendukung untuk menghadiri acara tersebut.

"Jadi, semua nanti harus hadir baik ketika penetapan dan acara deklarasi tiap pasangan calon. Tetapi untuk sementara baru hanya itu agenda KPUD," sebutnya.***Jar