Verifikasi Pelaksanaan Proyek Reboisasi Hutan Mangrove di Desa Tanjungbunga

Rabu, 12 Agustus 2015

Verifikasi Pelaksanaan Proyek Reboisasi Hutan Mangrove di Desa Tanjungbunga. Kabupaten Kepulauan Meranti

PELITARIAU, Meranti - Terkait dugaan adanya KKN atas pelaksanaan Proyek Reboisasi Hutan Mangrove di Desa Tanjungbunga, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, dari tim yang melibatkan Dishutbun, LSM, pihak kontraktor, dan pihak desa, Selasa (11/8/2015) siang melakukan peninjauan ke lapangan.

 

Menurut keterangan pihak kontraktor yakni CV Agritama Makmur, Direkturnya Ismail S Hut, mengatakan jika lokasi yang ditunjukkan tersebut benar. Kata Ismail, proses pengerjaannya kemarin memakan waktu tiga (3) bulan, dan selesai pada akhir November 2012."Luas areal yang dikerjakan adalah seluas 100 Ha dengan jumlah bibit tanaman mangrove 500.000 batang," ucapnya.

 

Hal senada juga dilontarkan Kades Tanjungbunga, Nizam. Menurutnya pula, sewaktu pengerjaan kemarin,  diawali pemeriksaan bibit oleh pihak Dishutbun didampingi perangkat Desa."Kita kemarin menyiapkan 800 ribu batang mangrove. Sengaja kita lebihkan sebagai antisipasi jika ada yang mati. Dan bibitnya pun sangat bagus, bahkan sempat mendapat pujian dari mantan wakil bupati Masrul Kasmy sewaktu lewat daerah ini," sebutnya.

 

Diterangkan olehnya, bibit yang didapatkan tersebut tidak lain tidak bukan merupakan bibit asal daerahnya sendiri (tanjungbunga, red). "Pekerjanya pun melibatkan warga sekitar dan beberapa warga asal desa lain," ujarnya.

 

Pantauan RiauGreen.com dilapangan, rombongan yang turut dalam verifikasi tersebut diantaranya PPTK Dishutbun Meranti Roni, Kabid Perlindungan Hutan dan Kebun Tengku Efendi, Pihak LSM, Kades Tanjungbunga Nizam, Pihak kontraktor CV Agritama Ismail, dan sejumlah wartawan.***Dni